Fikih Pemilihan Kepemimpinan

Ilustrasi--Pixi.org

Keempat, soliditas dan persatuan. Soliditas dan persatuan ini merupakan salah satu faktor yang berkontribusi dalam kesuksesan. Keretakan dapat merapuhkan persatuan dan kesatuan dalam sebuah kepemimpinan.

BACA JUGA:Musrenbang Kelurahan Tarikolot Fokus pada Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Kelima, memiliki kesabaran. Kemampuan mengendalikan diri untuk selalu sabar walau harus berhadapan dengan resiko yang membahayakan.

Sabar bukan berarti berhenti beraktifitas, sabar berarti usaha secara terus-menerus untuk mencari solusi terbaik guna meraih kesuksesan.

Keenam, memiliki integritas moral yang memadai. Seorang pemimpin harus teguh mempertahankan prinsip, tidak mau korupsi, dan nilai-nilai moral menjadi dasar yang melekat pada dirinya. Integritas bukan sekedar bicara, tetapi juga sebuah tindakan nyata.

Menang dan Kalah

BACA JUGA:Ancaman Banjir Sudah Jadi Persoalan Klise di Kecamatan Lemahwungkuk

Di antara hal yang juga perlu diperhatikan dalam pemilihan pemimpin adalah ketentuan menang dan kalah. Karena itu sejak awal setiap calon pemimpin hendaknya dapat menyikapinya dengan bijak, yaitu siap menang dan siap kalah.

Kemenangan tidak datang dengan sendirinya. Ia memiliki hukum dan aturan main yang harus dipahami. Kemenangan adalah hak prerogatif Allah.

Calon pemimpin yang dimenangkan tidak akan dapat dikalahkan, meskipun seluruh penduduk bumi bersatu untuk mengalahkannya.

Begitu pun sebaliknya, calon yang dikalahkan tidak akan mungkin dapat menang meskipun ia memiliki pendukung yang militan, perlengkapan yang memadai, dan pendanaan yang melimpah. (lihat QS Ali Imran [3]: 160).

BACA JUGA:12 Pejabat Ini Berebut Posisi Kepala Dishub, Ada Pejabat yang Sering Ikut Open Bidding

Dengan pemahaman seperti itu akan dapat mengantarkan kepada suasana syukur jika menang dan sabar jika kalah. Sebab, sebelum pemilihan sejatinya sudah tertulis, siapa yang akan menang dan yang kalah.

Allah menolong (memenangkan) calon pemimpin yang mau menolong agama-Nya. Hal ini merupakan suatu hukum dalam bentuk syarat dan balasan. Siapapun yang mau menolong agama-Nya pasti akan ditolong untuk meraih kemenangan. (lihat QS Muhammad [47]: 7).

Jaminan kemenangan akan diberikan kepada yang istikamah dalam mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh yang makruf, mencegah yang mungkar, dan mengembalikan semua urusan hanya kepada-Nya. (lihat QS al-Hajj [22]: 41).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan