Kepala Daerah Terpilih Tinggal Menunggu Pelantikan, Termasuk Wilayah III Cirebon

Ilustrasi hasil Pilkada 2024.-istimewa-radar cirebon

CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan hasil Pilkada 2024 atau kepala daerah terpilih untuk daerah yang tak ada sengketa di MK. Penetapan hasil Pilkada 2024 digelar serentak se Indonesia, Kamis (9/1/2025).

Penetapan itu juga di Wilayah III Cirebon, kecuali untuk Kabupaten Cirebon karena ada sengketa di MK. Untuk Kota Cirebon, KPU menetapkan Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati sebagai Walikota-Wakil Walikota Cirebon Terpilih dengan jumlah perolehan suara 77.755 atau 50,32 persen.

Berikutnya, KPU Kabupaten Indramayu menetapkan -Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati-Wakil Bupati Indramayu Terpilih dengan jumlah perolehan suara 602.286 atau 67,61 persen.

Untuk Majalengka, KPU Kabupaten Majalengka juga telah menetapkan Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan sebagai Bupati-Wakil Bupati Majalengka Terpilih dengan jumlah perolehan suara 441.570 atau 59,85 persen.

BACA JUGA:Okupansi Metland Hotel Cirebon Tetap Tumbuh di 2024

Sementara di Kuningan, KPU Kabupaten Kuningan menetapkan Dian Rachmat Yanuar-Tuti Andriani sebagai Bupati-Wakil Bupati Kuningan Terpilih dengan

jumlah perolehan suara sebanyak 211.961 atau 38,24 persen.

Data yang dihimpun Radar Cirebon, sebanyak 17 kepala daerah terpilih di Jawa Barat telah ditetapkan KPU masing-masing daerah. Termasuk untuk Jawa Barat, di mana KPU menatpakan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jabar Terpilih. 

RATUSAN DAERAH BELUM PENETAPAN

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa penetapan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024 memang ditetapkan pada 9 Januari 2025 oleh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.

BACA JUGA:Daerah Lain Sudah Penetapan, KPU Kabupaten Cirebon Masih Berjibaku di MK

Namun, katanya, hanya ada 21 KPU Provinsi/KIP Aceh dan 275 KPU Kabupaten/Kota yang menetapkan kepala daerah terpilih, karena tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) di MK. 

Sedangkan sisanya, yaitu 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi dan 233 kabupaten/kota, belum dapat melaksanakan penetapan oleh jajaran KPU daerah karena ada permohonan PHP Kada di MK. “Saat ini sidang di MK telah dimulai, agendanya pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan berlangsung sejak tanggal 8 sampai dengan 16 Januari 2025," kata sosok yang kerap disapa Afif itu dalam keterangannya pada Kamis, 9 Januari 2025.

Oleh karena itu, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan penetapan kepala daerah terpilih 2024 untuk daerah yang digugat ke MK, akan menyesuaikan selesainya persidangan yang kemungkinan akan berlangsung Februari mengingat masih ada tahapan persidangan PHP Kada yang harus dilalui. 

Tag
Share