Kepala Daerah Terpilih Tinggal Menunggu Pelantikan, Termasuk Wilayah III Cirebon
Ilustrasi hasil Pilkada 2024.-istimewa-radar cirebon
“Ada sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku Pihak Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu, akan digelar pada tanggal 17 Januari hingga 4 Februari 2025," tandas Afif, dikutip dari RMOL.
BACA JUGA:Virus HMPV Sudah Ditemukan di Indonesia, Kadinkes Kota Cirebon: Masyarakat Tak Perlu Panik
TAK SABAR KERJA SAMA
Terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku tak sabar bekerja dengan para kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Dia pun berharap pelantikan kepala daerah dapat dilakukan secepatnya usai penetapan.
“Sekarang kami sering ditanya oleh teman-teman media, 'Pak Wamen, kapan pelantikannya (kepala daerah)?' Saya bilang Kementerian Dalam Negeri itu inginnya segera, kalau bisa Januari ini ya dilantik Januari ini. Karena sudah tidak sabar bekerja semua," kata Bima dalam diskusi publik bertajuk Menakar Problem Pemilu dan Pilkada 2024 di Jakarta, Rabu (8/1/2025), dikutip dari Antara.
Selain itu, Bima juga mengajak membayangkan bagaimana program pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus selaras. Pasalnya, ada banyak program pemerintah pusat yang harus juga diimplementasikan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Kembalikan Hak Istimewa, Pj Bupati Bertekad Tingkatkan Angka Kepesertaan Aktif
“Bayangkan program dari pusat, gagasan dari gubernur baru, program dari walikota, bupati itu harus sinkron semua. Makan bergizi, swasembada pangan, belum lagi mimpi lokal daripada pemimpin lokal. Itu kalau enggak sinkron semua ya agak berbahaya juga, karena itu the sooner the better (lebih cepat lebih baik)," terang Bima.
Kendati demikian, dirinya juga menyadari adanya sengketa hasil pilkada yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Kata Bima, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menghormati jalannya persidangan di MK tersebut.
Dia berharap persidangan di MK dapat berjalan tepat waktu sehingga pelantikan kepala daerah tidak terus tertunda. “Jadi, kalau tertunda lagi tentu nanti akan ada tantangan yang lebih rumit lagi. Lebih cepat lebih baik,” ucap Bima.
Sebagai informasi, pelantikan kepala daerah yang terpilih dari Pilkada 2024 akan diundur dari Februari 2025 menjadi Maret 2025. Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
BACA JUGA:Hari Ini Rapat Persiapan Makan Bergizi Gratis
Dia mengatakan pelantikan diundur karena MK akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024, pada 13 Maret 2025. “MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Rifqinizamy di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dengan begitu, menurutnya, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK pun harus tetap menunggu selesainya PHPU daerah lainnya di MK agar pelantikan dilaksanakan secara serentak.