Kepala Daerah Terpilih Tinggal Menunggu Pelantikan, Termasuk Wilayah III Cirebon

Ilustrasi hasil Pilkada 2024.-istimewa-radar cirebon

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025.

Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada Serentak 2024, dijadwalkan digelar pada 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Edo-Farida Langsung “Kerja”

Menurut dia, pengunduran jadwal pelantikan tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru. Dia pun belum bisa memastikan tanggal pelantikan kepala daerah pada bulan Maret 2025, setelah diundur dari bulan Februari 2025. (rc/rm/ant)

 

Tag
Share