Konsistensi Seorang Mukmin dalam Beribadah
Ilustrasi menunaikan salat.-istimewa-
BACA JUGA:Kampus Pengembangan UBHI Ciremai Gelar Seminar Pencegahan Kecanduan Game Online
Allah SWT berfirman, “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (Q.S. Ar-Ra’d [13]: 28).
Ketiga, berdoa. Misalnya doa berikut ini. Rasul SAW bersabda, “Letakkan tanganmu dibagian tubuh yang sakit, lalu ucapkan, “Bismillāh” tiga kali, lalu ucapkan sebanyak tujuh kali “A’udzu billahi wa qudratihi min syarri maa ajidu wa uḥaadzir” (Aku memohon perlindungan kepada Allah dengan kemuliaan dan kekuasaan-Nya dari segala keburukan yang kudapatkan dan kukhawatirkan).” (H.R. Muslim).
Keempat, menunaikan shalat. Orang yang sakit tetap melaksanakan shalat sesuai kondisinya, baik dengan duduk atau berbaring. Apabila tidak bisa menggunakan air, bisa melakukan tayamum.
TATA CARA ORANG SAKIT
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2025 Rasional
Berikut tata cara melakukan shalat bagi orang yang sakit. Pertama, wajib bagi orang yang sakit melakukan shalat fardhu dengan berdiri, meskipun dengan bersandar ke tembok, tiang, atau tongkat (jika mampu).
Kedua, jika tidak mampu sambil berdiri, maka shalat dengan duduk. Yang lebih utama dengan duduk bersila, atau duduk seperti biasa ketika duduk di antara dua sujud.
Ketiga, jika tidak mampu, maka shalat dengan berbaring (miring) menghadap kiblat. Miring kanan lebih baik daripada miring kiri. Jika tidak memungkinkan menghadap kiblat, shalat menghadap mana saja dan tidak perlu mengulang.
Keempat, jika tidak mampu, maka shalat dengan terlentang. Kaki menghadap kiblat dan yang lebih utama kepalanya sedikit diangkat mengarah ke kiblat. Jika tidak mampu, bisa menghadap ke mana saja dan tidak perlu mengulang.
BACA JUGA:4 Fokus Utama: Ketahanan Pangan, Energi, Hilirisasi, dan Gizi Gratis
Kelima, wajib bagi orang sakit melakukan rukuk dan sujud (secara normal meskipun shalat dilakukan dengan cara duduk).
Jika tidak mampu, maka berisyarat dengan kepalanya. Berisyarat dengan menundukkan kepala lebih rendah ketika sujud dibanding rukuk. Jika tidak mampu sujud, maka ia rukuk ketika sujud dan berisyarat saja untuk rukuk dan sebaliknya.
Keenam, jika tidak mampu berisyarat dengan kepalanya ketika rukuk dan sujud, maka berisyarat dengan pandangannya yaitu matanya. Ia pejamkan matanya sebentar ketika rukuk dan memejamkan mata lebih lama ketika sujud.
Ketujuh, jika dengan anggukan dan isyarat mata juga sudah tidak mampu, maka hendaknya ia shalat dengan hatinya.