Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah Dalam Kegiatan Coklit di Kota Cirebon

Kegiatan pemutakhiran data pemilih jelang Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.-dokumen -tangkapan layar

Fajri juga menambahkan bahwa ada beberapa TPS yang tidak sesuai dengan koordinat yang ditentukan, sebanyak 647 data.

BACA JUGA:Panji Gumilang Bebas Murni

"Di Kelurahan Kesepuhan, ditemukan data warga yang berasal dari Pegambiran. "Penambahan TPS dilakukan di RW 8, karena jumlah pemilih lebih dari 600 orang," ungkapnya.

Koordinator Divisi PPPS Mohamad Joharudin menambahkan, pelaksanaan coklit di Kecamatan Kesambi sudah mencapai 69 persen, dengan update terbaru mencapai 90 persen data yang telah dicoklit.

"Namun, masih ada Pantarlih yang belum melaksanakan coklit dari laporan Panwascam," tambahnya.

Joharudin juga mengungkapkan bahwa ada warga yang hanya memiliki surat keterangan dan memerlukan izin dari orang tua untuk pencoklitan.

BACA JUGA:Syekh Nurjati: Penyebar Agama Islam Pertama di Cirebon

"Pada tanggal 4 Juli 2024, ditemukan warga yang mengaku memerlukan izin dari orang tua," jelasnya.

Sejumlah temuan hasil pengawasan tersebut, menunjukkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan coklit di Kota Cirebon.

Bawaslu memastikan akan mengawal pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan akurat, agar hak pilih warga terjamin dalam Pilkada mendatang.

Tag
Share