Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah Dalam Kegiatan Coklit di Kota Cirebon

Kegiatan pemutakhiran data pemilih jelang Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON -Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih atau kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit), di Kota Cirebon banyak ditemukan sejumlah permasalahan di lapangan.

Dimana, temuan-temuan ini tentunya menjadi catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, yang kemudian telah memberikan surat saran perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, untuk segera ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menyebut, di Kelurahan Kesenden, ada warga yang membuat kartu keluarga (KK) baru setelah menikah.

BACA JUGA:PDIP Siap Umumkan Wakil Imron

Namun nomor KK mereka berubah. Sementara itu, di Kelurahan Sukapura, seorang anggota TNI Polri yang belum menunjukkan SK pensiunnya, karena dokumen tersebut masih berada di Jakarta.

Menurut Devi, pada hari pertama pencoklitan, ditemukan atribut yang tidak lengkap di 54 TPS. Pihaknya menyarankan, pelaksanaan coklit dengan atribut yang semestinya, meskipun pekerjaan pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sudah mencapai 97 persen.

"Ada pantarlih yang tidak memperkenalkan diri sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat pencoklitan dan beberapa tidak berkoordinasi dengan RT setempat. Selain itu, stiker yang dipasang mudah terkelupas, sehingga berpotensi hilang," ujarnya kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.

BACA JUGA:Tak Maju Pilkada Kota Cirebon, Gus Mul Bisa Cari Peluang Karir di Provinsi atau Pusat

Devi juga menyampaikan bahwa di Kelurahan Pekiringan, terdapat tiga Pantarlih yang terdata di Sistem Informasi Partai Politik atau sipol, dan sudah diklarifikasi tidak terdata di partai politik. Di Kelurahan Kesambi, ditemukan data ganda atas nama dua orang. 

"Panwaslu Kecamatan Kesambi juga berkoordinasi dengan Lapas Kelas 1 terkait 691 orang yang ber-KTP Kota Cirebon," jelasnya.

Koordinator Divisi HP2HM Nurul Fajri memaparkan, di beberapa kelurahan seperti Larangan, Kalijaga, Kecapi, Harjamukti, dan Argasunya, masih terdapat berbagai kendala.

BACA JUGA:Golkar, PAN, dan PKB Bersatu untuk Pilkada Kota Cirebon, Dani: Belum Bahas Figur

"Di Larangan, beberapa TPS belum tertempel stiker meskipun sudah dicoklit. Di Kalijaga, rumah yang dijual belum ditempel stiker, namun saat ini sudah 33 KK yang sudah ditempel stiker atas saran perbaikan Bawaslu"

"Pencoklitan di Kecapi belum 100 persen di aplikasi E-Coklit. Di Harjamukti, terdapat kesalahan pencoklitan data. Di Argasunya, pencoklitan di TPS 17 dan TPS 3 masih di bawah 50 persen," jelasnya.

Tag
Share