Soal Baliho Sekda Majalengka Eman, DPRD Minta Pj Bupati Untuk Ditindaklanjuti

Senin 03 Jun 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

MAJALENGKA - Menjelang Pilkada serentak 2024 di Majalengka, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terang-terangan mendukung salah satu pasanngan calon.

Untuk itu, Bawaslu Majalengka mengingatkan bahwa Bawaslu telah mengimbau Pj Bupati, TNI, Polri, dan kepala desa untuk menjaga netralitas ASN.

"Deklarasi kepala desa atau ASN untuk mendukung atau memenangkan salah satu pasangan calon itu dilarang"

BACA JUGA:Karena Kesal Lama tak Diperbaiki, Warga Secara Swadaya Urug Jalan Kalipasung-Cibogo

"Di Majalengka saat ini belum ada pasangan calon, yang disebut pasangan calon itu yang mendaftar ke KPU," jelasketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada

Ia juga menyatakan bahwa Bawaslu belum bisa menindak karena saat ini belum ada pasangan calon dalam Pilkada 2024.

Komisi I DPRD Majalengka sendiri akan memantau kinerja tim ini dan mengawasi langkah-langkah yang diambil untuk menindak ASN yang melanggar netralitas, seperti postingan di media sosial yang tidak netral.

BACA JUGA:Dorong Gencatan Senjata dan Bantuan untuk Konflik di Gaza

"Nanti, jika ada masukan atau informasi bahwa tim ini yang sudah dibentuk tidak melakukan langkah-langkah untuk menindak ASN yang tidak netral, Komisi I akan melakukan audiensi atau konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," tegas Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas

Terkait maraknya baliho Sekda Majalengka Eman, Dasim menyatakan bahwa hal tersebut telah dibahas dan diserahkan kepada Inspektorat dan Pj Bupati untuk tindakan lebih lanjut.

Dasim juga mengungkapkan bahwa Inspektorat telah menegur ASN eselon 3 yang terlibat dalam aktivitas politik di media sosial.

BACA JUGA:Langkah Kontroversial Joe Biden terhadap Ukraina

"Aturannya jelas, ASN harus netral sebelum, selama, dan setelah tahapan pilkada. Pj Bupati sudah mengeluarkan peraturan bupati untuk memastikan netralitas ini dijaga," tambahnya.

Ia pun menegaskan keseriusan mereka dalam menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam pertemuan yang melibatkan KPU, Bawaslu, Inspektorat, BKPSDM, dan Dinas PMD, berbagai masukan diterima terkait pentingnya netralitas ASN.

Kategori :