Moral yang melekat akan terpancar dari hasil pendidikan yang diterima oleh generasi kita.
Oleh karena itu, peran guru dalam memberikan teladan pada peserta didiknya sangat dahsyat pengaruhnya.
Keikutsertaan orang tua yang tidak sekedar menitipkan anaknya di sekolah menjadi hal penyempurna pendidikan dari sekolah. Pendidikan tidak sekedar seberapa tinggi nilai yang didapatkan dalam mengerjakan tugas.
Pendidikan tidak berhenti tentang sejauh mana hafalan teori. Pendidikan bukan sebatas karena logo akreditasi yang unggul. Lingkungan pendidikan bukan karena bangunan tinggi yang mewah. Semua ini akan hilang dan tidak berguna tatkala menghilangnya etika moral dalam masyarakat satuan pendidikan.
BACA JUGA:Kominfo Ajak Masyarakat Terus Rajut Harmoni dan Jaga Pemilu Damai
Seringkali tolak ukur majunya sebuah bangsa dinilai dari pendidikan. Tentu pendidikan yang baik pada hakikatnya akan melahir pengetahuan, moral dan teknologi.
Kecemasan pada generasi kita hari ini yang semboyannya adalah generasi emas yang secara pengetahuan biasa saja. Dalam kemajuan teknologi, generasi kita sebatas konsumen.
Dalam moral, generasi yang kini sudah acuh tak acuh pada adab, etika dan norma yang berlaku. Akhir tulisan ini dalam narasi yang dibangun penulis dari awal hingga akhir yaitu hilangnya moral menjadi ancaman besar bagi generasi dengan identitas berpendidikan.
Aturan yang diterbitkan oleh Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 menjadi bahan evaluasi bersama akan dekadensi moral melanda Pendidikan kita akibat kegagalan pendidikan karakter.
BACA JUGA:Gedung Bundar Taman Kebumen Siap Diaktifkan Kembali dengan Sentuhan Baru
Implementasi metode pendidikan karakter harus lebih difokuskan sebelum keadaan moral generasi kita semakin terpuruk. (*)
Penulis adalah Staff Kepemudaan Dispora Kab Cirebon