Coblosan, Puskesmas Munjul Tetap Buka

Rabu 27 Nov 2024 - 23:18 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

BACA JUGA:Pergerakan Tanah di Cianjur, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pihaknya mewanti-wanti insiden semacam itu tidak boleh terjadi pada gelaran Pilkada Serentak 2024, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Kami juga meminta seluruh petugas puskesmas untuk bertindak cepat apabila menangani KPPS maupun petugas keamanan yang tumbang akibat kelelahan dalam bertugas," ujar Dedi Supandi.

Ia menyampaikan, para tenaga kesehatan (nakes) puskesmas juga diminta untuk mendatangi TPS Pilkada Serentak 2023 di wilayah kerjanya untuk mengantisipasi petugas kelelahan.

Dari mulai petugas KPPS maupun petugas TNI-Polri yang disiagakan untuk pengamanan di 2.111 TPS Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penerimaan Barang Berharga kepada KPK

Dedi memastikan, Pemkab Majalengka juga telah menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan jajaran adhoc dari mulai PPK, PPS, hingga KPPS di Kabupaten Majalengka.

"Ini untuk memberikan jaminan perlindungan bagi jajaran atau petugas penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka," kata Dedi Supandi.

Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, meminta camat se-Kabupaten Majalengka harus selalu responsif dalam menghadapi cuaca ekstrem dalam Pilkada Serentak 2024.

Terutama dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Menurut dia, jika terjadi cuaca ekstrem seperti hujan deras dan terdapat TPS yang terancam banjir maka harus segera dipindahkan lokasinya ke titik yang dinilai lebih aman.

Pasalnya, saat ini wilayah Kabupaten Majalengka telah memasuki musim hujan, sehingga perlu disiapkan langkah antisipasi untuk memastikan kelancarannya.

"Misalnya, saat penghitungan suara tiba-tiba hujan deras, TPS-nya harus segera dipindahkan, kemudian jangan lupa berita acaranya juga disesuaikan," ujarnya.

Pihaknya pun mempersilakan untuk menggunakan gedung sekolah dasar (SD) sebagai lokasi TPS demi memastikan keamanan proses pemungutan dan penghitungan suara.

BACA JUGA:YLBHI Desak Presiden dan DPR Turun Tangan Soal Senpi Polisi

Kategori :