Bongkar Perdagangan Satwa Liar Dilindungi
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menunjukan satwa liar dilindungi yang diamankan jajarannya dari seorang remaja berinisial S di Kecamatan Kaliwedi, kemarin.-CECEP NACEPI/RADAR CIREBON-radar cirebon
BACA JUGA:Kemenhub Usulkan Tambahan Rp7,68 Triliun untuk 2025
“Disana diserahkan ke tenaga medis, untuk dikembalikan sifat liarnya, kemudian nanti akan di lepas liarkan ke habitatnya," terangnya.
Dede Hermawan menyebutkan, kalau pengungkapan kasus penjual satwa liar dilindungi baru pertama kalinya untuk di Cirebon. Karena sebelumnya, banyak yang sadar dan dengan suka rela menyerahkan satwa liar dilindungi kepada BKSDA.
“Kalau perdagangan satwa liar di Kabupaten Cirebon baru ya. Tapi kalau yang suka rela dari warga menyerahkan satwa lindungi kepada kami cukup banyak. Pada tahun 2024 sudah ada 59 satwa liar,” ungkapnya. (cep)