Dalam MPLS, Siswa Baru Jangan Diberi Tugas atau Syarat yang Memberatkan

Siswa baru yang diterima di SMPN 1 Kota Cirebon sedang mendaftar ulang. Setelah selesai tahapan PPDB, mereka semua bersiap untuk mengikuti MPLS.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Peserta didik baru yang diterima di sekolah tempat mereka mendaftar, bersiap untuk menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebelum memasuki tahapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) normal.

Dalam MPLS kali ini, Dinas Pendidikan meminta kepada seluruh satuan pendidikan untuk tidak memberikan tugas atau syarat yang memberatkan para siswa baru maupun orang tua mereka.

Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan mengawasi para kakak kelas yang menjadi panitia MPLS, agar tidak menerapkan sistem balas dendam dengan melakukan perpeloncoan terhadap siswa baru di sekolah.

BACA JUGA:Lapor DKPP, Suryana Sebut KPU dan Bawaslu Tak Fair

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini SSos telah mengeluarkan edaran mengenai pedoman pelaksanaan MPLS tahun pelajaran 2024/2025 kepada seluruh sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Cirebon.

Pedoman MPLS ini mengacu pada surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

MPLS untuk jenjang SD akan dilaksanakan mulai Senin, 15 Juli hingga Sabtu, 20 Juli, sedangkan untuk jenjang SMP dimulai dari Senin, 15 Juli hingga Rabu, 17 Juli.

BACA JUGA:Kasus Sabu-sabu, Kuwu Palimanan Barat Ditangkap Polresta Cirebon

“Saya sudah menyampaikan pedoman ini kepada sekolah-sekolah. Saya sudah mengingatkan agar dalam MPLS tidak memberikan tugas atau syarat yang memberatkan siswa baru dan orang tua mereka,” ujar Kadini.

Menurutnya, tujuan MPLS adalah untuk memperkenalkan dan mengadaptasi sistem KBM serta budaya lingkungan sekolah yang berbeda dari jenjang sebelumnya. 

Hal ini bertujuan agar proses KBM berjalan lancar dan siswa dapat mengikuti dengan baik di sekolah barunya.

BACA JUGA:Respons Demo soal PPDB, KCD Wilayah X: Lapor Penegak Hukum kalau Ada Jual Beli Kursi

MPLS tahun ajaran ini mengambil tema utama untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan melalui aktivitas kreatif serta pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Kadini meminta pihak sekolah untuk memecah tema ini ke dalam kegiatan-kegiatan selama MPLS di sekolah masing-masing.

Tag
Share