Ubah Penamaan Bank Perkreditan Jadi Bank Perekonomian

Ketua DPRD Dr Sophi Zulfia SH MH disaksikan Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menandatangani dokumen perubahan nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat dalam Rapat Paripurna, kemarin.-SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON-radar cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon resmi menyetujui Raperda tentang perubahan nomenklatur atau penamaan Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Cirebon menjadi Perumda Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar, Jumat (27/12). Selain itu, perubahan juga disetujui untuk PT Bank Perkreditan Rakyat Cirebon Jabar menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Cirebon Jabar. 

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH mengatakan, perubahan ini tidak hanya soal nomenklatur, tetapi juga bagian dari upaya strategis memperkuat struktur perekonomian lokal. “Optimalisasi peran lembaga keuangan seperti bank ini akan menjadi fondasi kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sophi.

Sementara itu, Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menyampaikan, perubahan status ini merupakan implementasi dari amanat undang-undang. 

BACA JUGA:Sisakan Satu Desa Cukup Rentan Pangan

Langkah ini diharapkan mampu memperluas fungsi bank dalam mendukung perekonomian masyarakat.

Menurutnya, undang-undang memberikan tenggat waktu dua tahun untuk melaksanakan perubahan nomenklatur sejak regulasi tersebut ditetapkan. 

“Tenggat waktu itu jatuh pada 12 Januari 2025. Dengan melaksanakan perubahan ini sekarang, kita memastikan Kabupaten Cirebon tetap sesuai dengan ketentuan," terangnya. 

Masih kata Wahyu, transformasi dari bank perkreditan menjadi bank perekonomian akan memperluas ruang lingkup layanan perbankan. “Kini, bank tidak hanya fokus pada kredit tetapi juga pada berbagai aspek ekonomi lainnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan,” katanya.

BACA JUGA:Deklarasi ODF, Pj Bupati Cirebon Tegaskan Siap Jadi Kabupaten Sehat 2025

Perubahan ini juga dinilai dapat memperbesar peluang bank untuk memperluas pangsa pasar. Wahyu optimistis bahwa langkah ini akan memperkuat peran bank dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya sektor ekonomi masyarakat.

Perlu diketahui, Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, bersama unsur pimpinan lainnya, yakni HR Hasan Basori MSi, Nana Kencanawati SPd, dan Teguh Rusiana Merdeka SH. (sam)

Tag
Share