Kota Cirebon Perlu Mitigasi Risiko Bencana

KAJIAN: BPBD Kota Cirebon menggelar diskusi publik tentang penyusunan dokumen kajian risiko bencana, Kamis (30/11).-ABDULLAH-RADAR CIREBON

CIREBON - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon, Kamis (30/11) menggelar diskusi publik penyusunan dokumen kajian risiko bencana. 

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo menegaskan dokumen dokumen kajian risiko bencana perlu dibuat, karena dalam istilah kebencanaan, ada sebuah indeks risiko yang disebut Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). 

Dalam indeks risiko, kata Andi, tingkat kebencanaan dinilai berdasarkan komponen penyusunnya, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas pemerintah, serta komunitas dalam menghadapi bencana.

BACA JUGA:Institut Mahardika Berdayakan UMKM Berbasis Kemitraan

Andi membeberkan, Kota Cirebon memiliki indeks risiko bencana dengan kelas sedang (skor 141.07) dan berada pada posisi ke-10 di Provinsi Jawa Barat. 

"Kota Cirebon peringkat ke-10 se-Jabar, kategori indeks risiko bencana dengan kelas sedang," ujarnya. 

Dengan melihat potensi bencana serta gambaran dampak kejadian bencana, maka diperlukan analisa risiko yang lebih rinci pada setiap bencana di Kota Cirebon. 

Analisa risiko tersebut menjadi acuan untuk pengambilan kebijakan dalam upaya penanggulangan bencana. "Analisa risiko pada setiap bencana dilakukan melalui penyusunan kajian risiko bencana atau kemudian disebut KRB," tandasnya. 

BACA JUGA:KPU Tetapkan Desain Surat Suara Pilpres 2024, Pose Amin yang Paling Beda

Lebih jauh Andi menegaskan, penanggulangan bencana terdiri dari tiga tahap, yakni tahap prabencana, tanggap darurat, dan tahap pascabencana.

"Berdasarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo pada acara Rakoornas PB 2023, upaya prabencana harus lebih dioptimalkan untuk menekan tingkat kerusakan dan kerugian. Salah satu langkahnya adalah melalui penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana ini,” bebernya.

Dikatakan, dokumen KRB adalah dokumen tingkat pemerintah daerah yang melibatkan semua unsur di dalamnya. 

“Sebagai contoh, dalam penyusunan dokumen ini kami telah melakukan pemetaan kapasitas dan kerentanan penduduk pada 22 kelurahan di Kota Cirebon. Semua kecamatan se-Kota Cirebon punya potensi bencana banjir," jelasnya. 

BACA JUGA:Bupati Cirebon Lantik 93 PNS dan PPPK

Tag
Share