Cara Kabupaten Kuningan Lawan Penyakit Kusta dengan Program Desaku

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Susi Lusianti mengatakan, saat ini jumlah kasus kusta di Kabupaten Kuningan ada sekitar 70 kasus dan tengah dalam proses penanganan dan pengawasan petugas medis dari puskesmas di wilayahnya.-dokumen -tangkapan layar

"Alhamdulillah untuk Provinsi Jawa Barat sudah dinyatakan eliminisai kusta, namun masih ada tiga daerah dinyatakan endemis yaitu Kabupaten Indramayu, Bekasi dan Karawang"

BACA JUGA:UMKM di Kabupaten Cirebon Tembus 200 ribu, 2 Diantaranya Sudah Go Internasional

"Berbagai upaya penanganan pun kini tengah dilakukan, sehingga diharapkan ketiga daerah tersebut secepatnya dinyatakan elimininasi kusta, " ungkap Vini saat menghadiri apel peringatan Hari Kusta Sedunia di halaman Kantor Setda Kabupaten Kuningan, belum lama ini.

Namun yang terpenting, kata Vini, adalah peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit kusta semakin meluas. 

Menurutnya, kesadaran masyarakat mengenali gejala penyakit ini sejak dini  yang dilanjutkan dengan pengobatan sejak awal dapat mengurangi risiko kecacatan dan penghilangan stigma negatif yang dapat merugikan penderitanya. 

BACA JUGA:KPU Siap PSU, Partai dan Caleg akan All Out Raih Suara untuk Peluang Jadi Ketua DPRD Kota Cirebon

"Salah satu gejala umum penyakit kusta adalah bercak warna putih atau kemerahan di kulit, namun tidak terasa gatal. Jika ditemukan gejala ini segera periksakan ke puskesmas terdekat agar bisa langsung diobati secara gratis, " ujarnya. 

Meski penyakit ini menular, Vini memastikan, penyakit kusta bisa diobati dan disembuhkan. Asalkan pengobatannya dilakukan secara kontinu hingga tuntas selama sembilan bulan. 

"Bahkan setelah seorang penderita meminum obat kusta minimal 12 hari, maka dia sudah tidak menular. Namun pengobatan penyakit kusta harus tuntas, tidak boleh terputus untuk mencegah terjadi komplikasi"

BACA JUGA:Stok Terbatas, Pembelian Beras di Tingkat Retail di Cirebon Dibatasi

"Karena jika penanganannya terlambat dapat menyebabkan penderitanya mengalami disabilitas atau kecacatan seperti jari-jari terlepas hingga kebutaan," ucapnya. 

Hal ini juga yang menimbulkan stigma buruk di masyarakat bahwa penyakit kusta adalah penyakit kutukan, guna-guna atau turunan.

Anggapan negatif ini, kata Vini, harus dihilangkan agar para penyintas kusta bisa tetap berkehidupan dengan normal dan berpenghasilan. 

"Stigma buruk dan diskriminasi yang timbul di masyarakat terhadap penderita kusta harus dihilangkan, agar mereka bisa menjalani pengobatan dengan optimal hingga sembuh total"

" Sudah saatnya kita memperlakukan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) untuk dibantu dan diberdayakan agar kualitas hidupnya jadi lebih baik," ujar Vini. 

Tag
Share