Butet Kertaradjasa Dilaporkan ke Polisi
Butet Kartaredjasa-ist-radar cirebon
Tindakan pelaporan tersebut berasal dari sukarelawan Pro Jokowi (Projo) DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui pantun yang disampaikannya. Pelaporan ini dipicu oleh kejadian saat Butet menghadiri acara Hajatan Rakyat pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo pada Minggu (28/1) yang lalu.
Ketua Projo DIY Aris Widiyartanto, menegaskan bahwa dari video yang beredar, tindakan Butet dianggap sebagai ujaran kebencian. Aris berpendapat bahwa tindakan ini tidak senonoh terutama berasal dari seorang budayawan yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada generasi muda.
Ucapan Butet yang dianggap menghina Presiden Jokowi disebutkan sebagai tindakan yang kurang bijaksana oleh seorang budayawan senior.
"Sebetulnya itu tidak elok dilakukan oleh seorang budayawan karena seharusnya memberikan contoh yang baik kepada generasi muda," ujar Aris Widiyartanto, dikutip jpnn.com, Selasa (30/1).
BACA JUGA:Pelaku Gunakan Senpi dan Peluru Buatan Pindad
Menurut Aris, seorang budayawan senior seperti Butet seharusnya lebih bijak dalam menyampaikan pendapat dan tindakan. Projo DIY berencana untuk menyiapkan kegiatan memobilisasi massa serta memberi contoh kepada Butet dan pendukung pasangan lain tentang bagaimana melakukan kampanye yang penuh kedamaian, bijaksana, serta sopan tanpa harus merendahkan paslon lain.
Lebih lanjut, Projo DIY telah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 02. Mereka juga berniat untuk mengadakan acara besar sebagai bentuk dukungan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming pada tanggal 2 Februari mendatang. (jpnn)