Pelaku Gunakan Senpi dan Peluru Buatan Pindad

Kasus penembakan terhadap seorang turis warga negara Turki Turan Mehmet (30), muncul fakta baru. Pelaku yang menembak korban saat di Vila The Palm House, Banjar Pempetan, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa dini hari (23/1), ternyata menggunakan senjata api (senpi) dan peluru buatan PT Pindad.   

Hasil pemeriksaan proyektil membuktikan bahwa peluru dan selongsong yang ditemukan di tempat kejadian perkara adalah peluru kaliber 7.65 x 17 mm, dan bersumber dari senjata api buatan PT Pindad.

"(Senpi) itu buatan PT Pindad,” ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono kepada awak media, Selasa (30/1). 

Fakta ini terungkap setelah tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Polda Bali, dan Polres Badung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Dari hasil olah TKP, ditemukan empat butir peluru aktif, empat selongsong peluru, dan empat proyektil peluru, yang membuktikan bahwa senjata yang digunakan merupakan senjata pabrikan. Selain itu, tas kecil milik korban yang sebelumnya berisi uang sebesar Rp 20 juta dan USD 4.000.

BACA JUGA:Pustaloka Gunung Jati BI Cirebon, Ada 3.500 Koleksi Buku

“Polisi juga menemukan kaus korban yang berisi bercak darah dan lubang bekas peluru,” kata AKBP Teguh Priyo Wasono. 

Dalam penegakan hukum, tim gabungan berhasil menangkap tiga pelaku, yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32 tahun), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24 tahun), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36 tahun), sementara satu pelaku lainnya, Sicairos Valdes Roberto (27 tahun), masih dalam pengejaran. Pada saat penangkapan, tim gabungan juga berhasil menyita dua motor Yamaha NMax dan Honda ADV yang digunakan oleh para pelaku, helm dari rental motor yang dipinjam oleh pelaku, tujuh ponsel, serta empat rekaman CCTV, dua di antaranya berasal dari Vila The Palm House.

“Polda Bali segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap satu orang tersangka atas nama Sicairos Valdes Roberto,” ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan. 

Kombes Jansen menambahkan, penyidik juga segera menerbitkan Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB) terhadap senjata api yang digunakan para tersangka. Pasalnya, sampai saat ini para tersangka masih bungkam terkait kepemilikan senjata api tersebut.

BACA JUGA:Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Polda juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memantau keluar masuk Bali, khususnya orang asing, terutama DPO Sicairos Valdes Roberto. (ant/jpnn)

Tag
Share