Siapa Pengganti Edy Anas di DPRD?

MAJALENGKA – Proses pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Drs H Edy Anas Djunaedi MM (almarhum), masih dalam tahap proses. 

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, menyatakan bahwa keputusan mengenai PAW berada di tangan DPP PDIP.

“Proses PAW atas meninggalnya Pak Haji Edy Anas dari Dapil III Kabupaten Majalengka masih dalam proses, dan keputusan mengenai siapa yang menggantikannya akan ditetapkan oleh DPP PDIP,” kata Didi kepada Radar setelah menghadiri acara peresmian Kampung Pancasila di Desa Kawung Hilir, Kecamatan Cigasong.

Informasi yang diterima Radar menyebutkan bahwa kandidat yang berpeluang menggantikan Edy Anas adalah H Hamzah Nafsyah dari Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya.

BACA JUGA:PPPK Masih Dibuka

“Insya Allah saya akan menggantikan Pak Anas (almarhum) melalui PAW, karena itu adalah hak saya,” ujar Hamzah kepada Radar setelah menghadiri acara belum lama ini.

Namun, informasi lain yang berkembang menyebutkan bahwa beberapa nama lain juga berpeluang menggantikan almarhum H. Anas, di antaranya adalah Eti dan seorang politisi asal Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding. (ara)

 

Tag
Share