PPPK Masih Dibuka

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H Gatot Sulaeman pendaftar dapat mengunjungi dan mengunduh informasi melalui laman resmi bkpsdm.majalengkakab.go.id.-BAEHAQI-radar majalengka

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka masih membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 15 Januari 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H Gatot Sulaeman, pada Kamis (9/1).

"Honorer yang masuk dalam database BKN dan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1, diberikan kesempatan untuk mengikuti PPPK Tahap 2. Pendaftaran dibuka hingga 15 Januari 2025," ujar Gatot.

BACA JUGA:Desa Kawunghilir Jadi Kampung Pancasila

Untuk informasi lebih lanjut, pendaftar dapat mengunjungi dan mengunduh informasi melalui laman resmi bkpsdm.majalengkakab.go.id.

Berdasarkan jadwal seleksi PPPK Tahap 2, pelamar akan menerima pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-18 Februari 2025.

Menurut H. Gatot, yang berhak mendaftar dalam seleksi PPPK Tahap 2 adalah honorer yang masuk database BKN namun TMS pada seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1.

BACA JUGA:Eman-Dena Pemenang Pilkada

Dan, honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal selama 2 tahun terakhir secara terus-menerus. (bae)

 

Tag
Share