Porak-poranda karena Judol; dari Keluarga hingga Negara

Ilustrasi judi online.-istimewa-radar cirebon

“Upaya pemblokiran ini merupakan langkah preventif yang diambil pemerintah untuk memutus akses masyarakat terhadap konten perjudian. Kami terus berkoordinasi dengan Komdigi RI untuk mempercepat pemblokiran situs-situs ilegal ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) AKP Anggi Eko Prasetyo.

BACA JUGA:Kompolnas Telisik Telegram Mutasi Puluhan Personel Polda Metro Jaya

Anggi menjelaskan, dengan tindakan tegas ini Polres Cirebon Kota berharap dapat mengurangi dampak negatif dari perjudian online yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. “Kami dari Polres Cirebon Kota tetap berkomitmen dalam pemberantasan judi online yang tengah menjadi perhatian serius pemerintah, terutama oleh Presiden Prabowo Subianto," tandasnya. (rm/jpnn/cep/rdh/rc) 

 

Tag
Share