Porak-poranda karena Judol; dari Keluarga hingga Negara

Ilustrasi judi online.-istimewa-radar cirebon

CIREBON- Judi online (judol) sudah semakin meresahkan dan mengkhawatirkan. Sepanjang 2024, perputaran uang judol di Indonesia mencapai Rp900 triliun. Ada 8,8 juta masyarakat Indonesia terlibat. Mulai dari ASN, anggota TNI/Polri, pegawai swasta, mahasiswa, pelajar, hingga anak-anak di bawah usia 10 tahun. Miris!

Data mengenai judi online atau judol di Indonesia sepanjang 2024 sebelumnya diungkapkan langsung Menko Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan.

Budi Gunawan menyampaikan data itu dalam agenda laporan pencapaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring serta Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis 21 November 2024.

Konferensi pers turut dihadiri sejumlah pejabat. Seperti Menteri Komdigi Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, serta perwakilan PPATK, Bank Indonesia, dan OJK.

BACA JUGA:Musim Penghujan, Kasus Ular Masuk Permukiman di Kuningan Meningkat

Dalam paparannya, Budi mengungkapkan judi online di Indonesia saat ini sudah semakin meresahkan, semakin mengkhawatirkan, dan darurat. Kata Budi, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun sepanjang 2024.

Mirisnya, sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia terlibat, di mana mayoritas dari kalangan menengah ke bawah. Data menunjukkan keterlibatan 97 ribu anggota TNI-Polri, 1,9 juta pegawai swasta, bahkan 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun. “Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini," kata Budi.

Masifnya jumlah pemain judi online di Indonesia tidak lepas dari efek kecanduan yang ditimbulkannya. Permainan judi online memicu pelepasan hormon endorfin yang memberikan rasa senang dan euforia setiap kali pemain memenangkan permainan. 

Namun, kemenangan ini sebenarnya telah diatur oleh sistem untuk mendorong pemain terus menambah deposit. Ketika jumlah deposit meningkat, pemain justru cenderung kalah dan kehilangan uang mereka, sehingga menjadikan judi online sebagai jebakan yang sulit dihindari. “Judol ini sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari tua hingga anak-anak," tegasnya, dikutip dari RMOL.

BACA JUGA:Evakuasi Ular Kobra Jawa Berbisa Mematikan

Pemerintah, sambung Budi Gunawan, berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk memberantas praktik ini, dengan dukungan berbagai instansi terkait.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro juga telah membeberkan jumlah pelajar dan mahasiswa yang terjerat judi online.

“Terkait dengan judi online pada kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 960 ribu. Sebagian besar adalah mahasiswa," ungkap Satryo pada konferensi pers di Jakarta, 21 November 2024, dikutip dari Disway.

Pihaknya pun berupaya mencegah keterlibatan sivitas akademika pada judol. Dalam hal ini, ia telah bersurat ke seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. “Kemendiktisaintek sudah memerintahkan kepada setiap pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidikan supaya tak terlibat kepada judi online,” katanya.

Tag
Share