Kompolnas Telisik Telegram Mutasi Puluhan Personel Polda Metro Jaya

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. Pihaknya akan memeriksa surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024.-ist-radar cirebon

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024. Dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh Dwita Kumu Wardana pada Rabu (25/12), terdapat 34 personel Polri yang dimutasi. 

Saat diwawancarai, Anam menyampaikan bahwa pihaknya perlu melihat lebih dalam surat telegram dan daftar nama pada surat telegram tersebut. ”Kami akan cek ya. Tapi, kalau membaca berita terus ada daftar nama terus ada dalam kurung terperiksa, ya memang bisa jadi itu terkait kasus DWP. Tapi, sekali lagi ini akan kami cek,” terang dia. 

Puluhan nama personel Polri yang tercantum dalam surat telegram itu terdiri atas personel Polri dengan pangkat perwira menengah, perwira pertama, dan bintara. Mereka tersebar di beberapa satuan kerja (satker) yang berada di bawah Polda metro Jaya. Saat ini, kasus dugaan pemerasaan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia tengah diproses oleh Polri. 

Mabes Polri melalui Divisi Propam sudah turun tangan mengambil alih penanganan kasus tersebut. ”Jika itu memang benar terkait DWP karena ada tulisan dalam pemeriksaan, itu satu langkah yang menurut kami baik. Untuk memastikan proses pemeriksaan semakin maksimal,” terang pria yang pernah menjadi komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu. 

BACA JUGA:Telkom Perkenalkan Pijar Sekolah

Sejak awal, Anam menyampaikan bahwa Kompolnas mendukung dan mendorong Polri untuk mengungkap kasus pemerasan tersebut. Terlebih ada dugaan kasus tersebut melibatkan banyak personel Polri.

”Karena memang tujuan pemeriksaan ini adalah membuat terang peristiwa. Dengan pemindahan tugas seperti itu, satu tidak akan mengganggu fungsi dan tugas kepolisian, yang kedua bagi nama-nama yang dalam tanda kurung itu terperiksa akan memaksimalkan proses pemeriksaan,” bebernya. (jp)

Tag
Share