JH Johan Walikota Cirebon yang Pertama: Bangun RS, Balaikota, hingga Jaringan Air Bersih

JH Johan, Walikota Cirebon pertama.Dalam kepemimpinnya, ia melakukan pembangunan besar-besaran, termasuk membangun Rumah Sakit Oranje yang kini menjadi RSD Gunung Jati.-istimewa-radar cirebon

BACA JUGA:Sekjen PSSI Tak Sengaja Bocorkan Daftar Pemain Naturalisasi, Ada Nama Mauro Zijlstra

Lebih lanjut Mustaqim menyebut bahwa proyek pertama JH Johan sebagai Burgermeester adalah membenahi masalah kesehatan. Ia membangun dan kemudian meresmikan Rumah Sakit Oranje yang kini menjadi RSD Gunung Jati itu pada 31 Agustus 1921.

Selain membangun RS Oranje, di masa kepemimpinannya sebagai Burger Meester, JH Johan juga melakukan pembangunan besar-besaran. Seperti membangun balai kota, bank, kantor pos, stasiun kereta api, jaringan air bersih dan lainnya.

“Memang ketika itu, JH Johan banyak melakukan pembangunan di wilayah Kota Cirebon. Tetapi kepentingannya lebih kepada melayani kepentingan masyarakat Belanda, Eropa, Arab, China dan Timur Jauh lainnya, ketimbang mengurusi masyarakat pribumi Cirebon sendiri. Karena waktu itu, di Cirebon ada bupati yang mengurus masyarakat lokalnya,” jelasnya.

JH Johan yang memerintah dari tahun 1920, mengakhiri masa jabatannya dengan mengundurkan diri pada tahun 1925. Ia digantikan oleh Roelof Adriaan Schotman sebagai Burger Meester yang kedua.

BACA JUGA:Debut, Gaya Bermain yang Aneh

Pada tahun 1926 Gemeente Cirebon ditingkatkan statusnya oleh pemerintah Hindia Belanda menjadi stadgemeente. Dengan status tersebut, memberikan hak otonomi yang lebih luas untuk mengatur pengembangan kotanya. Selanjutnya pada tahun 1928 dipilih J.M. van Oostrom Soede sebagai wali kota berikutnya.

Pada masa pendudukan tentara Jepang ditunjuk Asikin Nataatmaja sebagai Shitjo (wali kota) yang memerintah antara tahun 1942-1943. Kemudian dilanjutkan oleh Muhiran Suria sampai tahun 1949, sebelum digantikan oleh Prinata Kusuma.

Namun demikian, perlu digarisbawahi juga bahwa Kota Cirebon di masa Gemeente Cirebon belumlah seperti saat ini. Baik secara morfologis maupun sosiologis penduduknya. Dalam Surat Keputusan Gubernur Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1897 nomor 37 juga dijelaskan batas-batas Kota Praja Cirebon atau Gemeente Cheribon. 

Untuk batas utara adalah selokan yang menjadi batas Desa Tangkil dan Kejaksan sampai sudut barat laut pekarangan rumah residen. Untuk batas barat adalah jalan dari Tangkil ke Sunyaragi sampai Sungai Sigarampak, kemudian aliran kiri sungai itu sampai titik dimana garis itu bertemu dengan batas antara desa-desa Sunyaragi dan Kanggraksan.

BACA JUGA:Doa Bersama untuk Pilkada Majalengka yang Aman

Sementara untuk batas timur adalah laut jawa dan batas selatan adalah batas antara kedua desa dari titik temu tersebut sampai Sungai Kesunean (di aliran hulunya juga disebut Sungai Kriyan, Sungai Gerit, dan Sungai Suba), selanjutnya aliran kanan sungai itu ni sampai muaranya di laut. (awr) 

 

Tag
Share