Terancam Kehilangan Fasilitas UHC BPJS Kesehatan
BEBER DATA: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Hj Indra Fitriani MM menjelaskan soal kepesertaan BPJS Kesehatan.-dok-radar cirebon
CIREBON-Sebanyak 1.063 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon dialihkan ke PBI APBN BPJS Kesehatan.
Akibatnya, status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Cirebon terganggu. Sehingga, masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan tidak dapat langsung mengakses layanan dalam kondisi darurat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Hj Indra Fitriani MM, mengungkapkan bahwa perpindahan ini membuat Kabupaten Cirebon kehilangan status UHC sementara waktu.
“Ada 1.063 peserta PBI APBD yang dialihkan ke PBI APBN. Dampaknya, kita saat ini bukan UHC lagi,” ujar Indra Fitriani.
BACA JUGA:Dorong Normalisasi Sungai dan Perbaikan TPI
Dijelaskan perempuan yang akrab disapa Fitri ini, status UHC memberikan keistimewaan bagi masyarakat karena memungkinkan pengaktifan kartu BPJS Kesehatan dalam waktu 1x24 jam untuk kondisi darurat, tanpa harus menunggu hingga satu bulan.
Namun, syarat UHC adalah minimal 95 persen penduduk terdaftar sebagai peserta BPJS, dengan 75 persen di antaranya berstatus pengguna aktif. “Saat ini, kita belum memenuhi syarat itu,” tambahnya.
Imbasnya, masyarakat tanpa BPJS Kesehatan yang mengalami kondisi gawat darurat harus menunggu pengaktifan kartu hingga satu bulan. “Ini aturan dari BPJS. Kalau tidak UHC, pengaktifan kartu memakan waktu lebih lama,” jelasnya.
Meski demikian, pihak Dinas Sosial tengah berupaya mengembalikan status UHC Kabupaten Cirebon. “Kami sedang bekerja keras untuk bisa kembali UHC. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan juga terus dilakukan,” tegas Fitri.
BACA JUGA:Penuh Lubang, Jalan Raya Jemaras Segera Diperbaiki
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah MM menyatakan, Kabupaten Cirebon masih memiliki status UHC, namun kepesertaan aktif belum mencapai 75 persen.
“UHC-nya masih ada, tetapi fasilitas aktif 1x24 jam tidak berlaku karena syarat itu belum terpenuhi,” katanya. (den)