Postingan Instagram Dinkes Gunakan Slogan Paslon
Editor: Amirul I
|
Selasa , 12 Nov 2024 - 18:54
BACA JUGA:Mal Pelayanan Publik Beroperasi
"Bagi ASN yang melanggar aturan netralitas, tentu akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hukuman disiplin ini sudah diatur, mulai dari yang ringan, sedang, hingga berat. Kalau pelanggarannya berat, bisa sampai pemecatan," jelasnya.
"Ini juga terkait dengan bahaya penyebaran hoaks di media sosial. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap berita hoaks. ASN harus berperan aktif dalam menangkal hoaks," imbau Agus. (ono)