Postingan Instagram Dinkes Gunakan Slogan Paslon
MAJALENGKA– Akun Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka mendapat sorotan dari berbagai kalangan setelah salah satu balasan komentar di akun tersebut dianggap mengkampanyekan slogan salah satu pasangan calon (Paslon) pada Pilkada 2024.
Balasan komentar yang dimaksud berisi kata "Membara" disertai emotikon kobaran api, yang dianggap mengarah pada kampanye politik.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Majalengka, H. Agus Susanto, SSos, MSi, membenarkan bahwa balasan tersebut berasal dari akun Instagram resmi Dinkes Majalengka.
Terkait postingan yang memicu perdebatan tersebut, Agus menegaskan bahwa dirinya sudah menegur admin yang mengelola media sosial (Medsos) Dinkes.
BACA JUGA:Jamaah Syaikhuna Kiai Jabar Dukung ASIH
"Saya sudah menegur keras. Postingan itu sudah saya minta untuk dihapus, karena suasana saat ini sangat sensitif," tegas Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa akibat insiden tersebut, dirinya langsung mengumpulkan seluruh karyawan dan staf Dinas Kesehatan untuk mengingatkan mereka tentang pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pilkada 2024.
"Saya sudah mengumpulkan seluruh staf pada Jumat, 8 November kemarin. Kami bersama-sama mengingatkan pentingnya menjaga etika, terutama dalam berkomunikasi di media sosial," kata Agus.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa postingan tersebut bukan merupakan tindakan yang disengaja maupun memiliki afiliasi dengan salah satu Paslon pada Pilkada Majalengka 2024.
BACA JUGA:39 Tim Bersaing di Perbasi Cup 2024
"Ini bukan kesengajaan, dan saya sudah berbicara langsung dengan adminnya. Kami (Dinkes) tidak berafiliasi dengan pihak manapun. Mungkin karena momentum politik yang sensitif, jadi hal ini menjadi perhatian," jelasnya.
Agus menambahkan, sebagai pelayan masyarakat, ASN harus menjaga kondusivitas dan keharmonisan selama proses Pilkada.
"Hal ini sesuai dengan peraturan dan arahan langsung dari Pak Pj Bupati Majalengka," ungkapnya.
Agus menekankan kepada jajarannya tentang pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. ASN harus tetap netral dan tidak boleh mendukung salah satu calon, meskipun mereka tetap memiliki hak pilih dalam Pilkada 2024.