Berikutnya, Dinas Kesehatan menetapkan daftar nama PBI APBD berdasarkan usulan dari Dinas Sosial dan hasil dari verifikasi dan validasi pemadanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Terakhir, kepesertaan PBI APBD dapat dinonaktifkan dan tidak berlaku apabila meninggal dunia, pindah domisili keluar Daerah, pindah kelas perawatan yang lebih tinggi dari kelas yang ditentukan, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan diangkat sebagai ASN/TNI/Polri. (sam)
Kategori :
Terkait
Kamis 07 Nov 2024 - 18:27 WIB
BUMD Pangan Dinilai Jadi Solusi Atasi Inflasi
Kamis 07 Nov 2024 - 15:42 WIB
Bagian Barjas Siap Laksanakan Lelang Dini
Rabu 06 Nov 2024 - 20:04 WIB
Bentuk Ulang Panitia Khusus RTRW, DPRD Berkomitmen untuk Percepat Pengesahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah
Rabu 06 Nov 2024 - 12:45 WIB
Pemkab Cirebon Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tahun 2025
Rabu 06 Nov 2024 - 12:40 WIB
Ciptakan Hutan Mangrove Dewisurga Suranenggala Sebagai Obyek Wisata Unggulan
Terpopuler
Kamis 07 Nov 2024 - 16:43 WIB
Guru Banyak yang Stres?
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 16:24 WIB
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Terkini
Kamis 07 Nov 2024 - 21:27 WIB
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Kamis 07 Nov 2024 - 20:41 WIB
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Kamis 07 Nov 2024 - 20:37 WIB
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Kamis 07 Nov 2024 - 20:35 WIB
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Kamis 07 Nov 2024 - 20:33 WIB