BACA JUGA:KCD Wilayah X Jabar dan Pihak Sekolah Sebut PPDB 2024 Sudah Sesuai SOP
Biaya itupun berbeda untuk siswa perempuan karena ada biaya untuk pembelian jilbab.
Padahal, kata dia, saat ini keluarganya sedang banyak kebutuhan untuk membeli keperluan sekolah anak-anaknya dan kebutuhan rumah tangga.
“Kalau kecewa pasti, uang segitu tidak kecil, kalau idealnya kan harusnya berdasarkan prioritas, mana dulu yang penting, ini dari topi sampai kaos kaki harus dibeli, baju muslim, batik, baju olahraga dan yang terakhir ada kemping,” bebernya.
BACA JUGA:PLN Peduli: Dorong Kemandirian Kaum Rentan dan Dukung Pengembangan UMKM
Terpisah, salah seorang wali murid yang mendaftarkan anaknya sekolah di SMP Negeri di Kecamatan Arjawinangun, Afif mengaku, dirinya harus melunasi tagihan biaya lain-lain disaat melakukan daftar ulang di sekolah.
“Saya di Arjawinangun Rp1.450.000, mahal juga, tapi buat anak mau gimana lagi,” paparnya pasrah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, H Ronianto SPd MM menegaskan kegiatan daftar ulang tidak boleh disertai dengan pembebanan biaya lain-lain di luar urusan daftar ulang. Hal itupun sudah ia peringatkan agar dipatuhi oleh seluruh kepala sekolah yang lain.
BACA JUGA:XFA AI dan PGRI Kota Yogyakarta Advokasi Lebih Banyak Bantuan ke Panti Asuhan
“Tidak boleh, kegiatan daftar ulang tidak boleh dicampur dengan urusan lain, tidak ada pembayaran apapun, PPDB, daftar ulang gratis,” ungkapnya.
Ia pun akan memberikan warning kepada para kepala sekolah yang tidak mematuhi instruksi terkait pelaksanaan PPDB dan proses daftar ulang siswa.
“Daftar ulang kan hanya memastikan kesiapan siswa, tidak ada pembayaran apapun,” katanya.
BACA JUGA:Kaum Disabilitas Bisa Bergabung dengan Fara
Sedangkan, Pengamat Kebijakan Publik, Rizky Pratama meminta Disdik untuk terbuka dan transparan dalam mengorganisasikan pelaksanaan PPDB. Menurutnya, biaya yang timbul tersebut jika dikali dengan kuota siswa baru SMP maka angkanya akan sangat fantastis.
“Kalau per anak itu di atas Rp1 juta maka bisa dihitung jumlahnya lebih dari Rp20 miliar, ini angka yang sangat besar, harus transparan. Kadisdik harus berdiri paling depan menjelaskan biaya yang muncul saat daftar ulang,” pungkasnya.