PPDB Tahun 2024 Berjalan dengan Lancar, Tidak Ada Kejanggalan

Sekertaris PPDB SMAN 4 Cirebon Aesah MPd mengatakan pelaksanaan PPDB di sekolahnya sudah sesuai aturan.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Sengkarut dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2024 diungkapkan oleh puluhan mahasiswa dalam unjuk rasa di depan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Kamis 11 Juli 2024.

Mereka menyebut bahwa dalam proses PPDB terdapat sejumlah kejanggalan yang merugikan masyarakat. 

Kendati begitu, baik KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat maupun pihak sekolah, mengklaim bahwa PPDB tahun 2024 telah berjalan dengan lancar. Meskipun terjadi sejumlah kendala, misalnya server yang down di hari pertama hingga perubahan jalur pendaftaran zonasi yang dibuka pada tahap pertama, namun hal itu disebut bisa ditangani dengan cukup baik. 

Seperti disampaikan Sekertaris PPDB SMAN 4 Cirebon Aesah MPd. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPDB tahap 1 dan 2 secara umum berjalan dengan lancar. Pihaknya juga menegaskan bahwa pelaksanaan PPDB di SMAN 4 Cirebon telah berjalan sesuai dengan SOP. 

“Walaupun sempat ada kendala di jaringan, tapi secara umum pelaksanaan PPDB berjalan lancar. Karena kalau masalah itu (kendala jaringan), di semua sekolah di Jawa Barat juga sama," kata Aesah kepada Radar Cirebon, Jumat (12/7/2024). 

BACA JUGA:Kaum Disabilitas Bisa Bergabung dengan Fara

Terkait adanya keluhan masyarakat, terutama yang anaknya tidak lolos, ia mengatakan itu merupakan hal yang wajar. Mengingat, dalam proses PPDB ini ada banyak calon peserta yang tidak diterima di sekolah pilihannya. “Di SMAN 4 Cirebon sendiri ada lebih dari 800 calon peserta yang mendaftar. Namun karena kuota kami hanya 432, jadi untuk yang selebihnya itu dinyatakan tidak lolos," katanya.

Menurut Aesah, di antara orang tua calon siswa yang tidak lolos itu, banyak di antaranya yang datang ke SMAN 4 Cirebon yang melayangkan protes. Selain itu, tak jarang juga ada orang tua yang anaknya dinyatakan tidak lolos dari SMA Negeri lainnya, datang ke SMAN 4 Cirebon dan meminta anaknya agar bisa bersekolah di sana. 

“Ini menunjukan bahwa masih banyak orang tua yang belum paham dengan konsep PPDB. Jadi ketika mereka tidak diterima, misalnya di SMAN 1 atau SMAN 2, mereka berharap masih bisa bersekolah di SMAN 4. Padahal waktu pendaftarannya sama, penutupannya juga sama. Tidak bisa kita menerima siswa di luar sistem PPDB," ungkapnya. 

Sementara itu, Koordinator Pengawas KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat Asep Suhendi menyatakan bahwa dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun 2024 ini, terdapat beberapa perubahan aturan. Misalnya dalam pelaksanaan PPDB jalur Zonasi yang pada tahun-tahun sebelumnya dibuka pada tahap yang kedua, pada tahun ini PPDB jalur zonasi ditempatkan pada tahap pertama. 

BACA JUGA:Akademisi Diminta Kritis

“Mungkin masyarakat juga kaget, karena pada tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan pada tahap kedua, tapi tahun ini pada tahap pertama. Namun, tentunya, kami melaksanakan itu sudah sesuai dengan undang-undang yang diturunkan dalam Pergub Nomor 29 Tahun 2024," jelasnya. 

Kemudian, Disdik Provinsi Jawa Barat juga menyediakan jalur zonasi khusus. Jalur ini diperuntukkan untuk mengakomodasi calon peserta didik yang berasal dari wilayah blank spot atau yang di dalam satu kecamatannya tidak terdapat sekolah negeri. 

“Dalam membuat aturan, tentunya kami ingin mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat. Namun, kalaupun ada yang merasa dirugikan karena ada kejanggalan, kami sudah menyiapkan saluran untuk melakukan pengaduan," pungkasnya.

Tag
Share