Akademisi Diminta Kritis
DPC PPP Kabupaten Majalengka meminta para akademisi untuk mengkritisi program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah (pemda).
Ketua DPC PPP Kabupaten Majalengka, M Fajar Shidik, menyatakan bahwa kritik dari para akademisi sangatlah penting.
Terutama menjelang Pilkada tahun 2024 ini, kritik tersebut dibutuhkan sebagai bahan evaluasi bagi calon pemimpin yang bersaing di Majalengka.
Menurutnya, jika hanya dilihat dari sudut pandang politisi, bisa timbul subjektivitas. Oleh karena itu, pendapat dari akademisi sangat diperlukan sebagai sudut pandang lain.
BACA JUGA:Sekda Dian Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan
"Kami berharap tokoh masyarakat, praktisi pendidikan, akademisi, dan pihak lain dapat menyampaikan gagasan untuk perbaikan Majalengka ke depan," ujar M Fajar Shidik saat ditemui di DPC PPP Kabupaten Majalengka, Jumat (12/7).
Ia menambahkan bahwa tujuh perguruan tinggi di Kabupaten Majalengka memiliki potensi untuk memberikan saran, masukan, dan kritik sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
Sebagai contoh, civitas akademika STAI PUI bisa memberikan pandangan tentang harapan pemimpin Majalengka dalam konteks pendidikan keagamaan atau pengembangan lembaga pendidikan.
Selain itu, ada kritik terkait pelaksanaan PPDB yang seringkali menimbulkan masalah di beberapa daerah dan menjadi siklus tahunan.
BACA JUGA:Pj Bupati: Demi Keamanan Warga, Macan Tutul di Gunungmanik Segera Ditangkap
Dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Majalengka (Unma) juga dapat membahas potensi ekonomi yang harus dikembangkan oleh pemerintah daerah.
"Dosen dari FISIP Unma juga dapat membahas aspek pemerintahan yang perlu diperbaiki ke depan, sementara perguruan tinggi kesehatan bisa membahas akses kesehatan masyarakat," kata M Fajar Shidik.
Ia juga berharap agar seluruh elemen masyarakat turut mengkritisi program pembangunan pemerintah daerah agar lebih dinamis sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Fajar mengatakan bahwa pendekatan seperti ini juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, untuk menghindari praktik politik transaksional dalam Pilkada serentak 2024.