Bupati Cirebon Drs H Imron MAg melantik 93 PNS dan PPPK dalam jabatan fungsional, Kamis (30/11/2023). Pelantikan sendiri dilakukan di aula DPUTR Kabupaten Cirebon.
Pelantikan fungsional ini mengawali rotasi dan mutasi di lingkup Pemkab Cirebon di akhir masa jabatan Bupati Cirebon. Pelantikan dilakukan karena selama ini banyak posisi jabatan fungsional yang kosong, baik karena ditinggal pejabat sebelumnya karena pensiun ataupun mutasi ke jabatan baru.
"Semoga yang dilantik hari ini bisa langsung beradaptasi dan bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat," ujar Imron dalam sambutannya usai pelantikan.
Sementara sumber Radar Cirebon di internal Pemkab Cirebon menyebutkan saat ini memang banyak jabatan fungsional yang kosong. Oleh karenanya saat ini banyak PNS yang rangkap tugas karena harus mengerjakan tugas lain.
BACA JUGA:KPU: Surat Suara Pemilu untuk Luar Negeri Sudah Tercetak Seluruhnya
“Banyak yang kosong sehingga memang harus diisi. Tentu ini berpengaruh karena pekerjaan yang kosong ini juga kan harus tetap berjalan, jadi tentu ada yang rangkap tugas juga," ujar sumber Radar.
Dijelaskannya, pengisian jabatan fungsional ini menjadi awal dari proses selanjutnya, di mana dalam waktu yang tidak terlalu lama juga akan dilakukan mutasi dan rotasi untuk jabatan struktural. "Jadi awalnya fungsional dulu, setelah itu baru ke struktural," imbuhnya.
Kondisi di struktural juga banyak terjadi kekosongan atau pindah ke tempat lain. Beberapa jabatan yang kosong, di antaranya Sekdis PUTR yang ditinggal promosi pejabatnya, kemudian Sekdis DKPPP yang ditinggal pensiun pejabat sebelumnya, dan beberapa jabatan di bidang lainnya. (dri)