CIREBON - Gelombang penolakan terhadap perubahan status ruang terbuka hijau (RTH) dalam Raperda RTRW Kota Cirebon 2024-2044, kembali mengemuka.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menjelaskan, masalah RTH lahan Bima, Golkar jelas menolak perubahan dari zona hijau, menjadi kawasan pendidikan dan lain-lain.
“Jelas saya menolak, juga yang di TPU Jalan Cipto dari RTH. Kalau yang saya dengar jadi mau dibikin mal ekstremnya sih. Jangan merusak-rusak lah. Ada satu lagi evakuasi juga,” tegasnya.
Intinya, sambung dia, Golkar tidak mau terlibat polemik dan kepentingan apapun.
BACA JUGA:Dipilah, Dijual dan Diserahkan kepada Masyarakat
Menurutnya, kalaupun (fraksi) yang lain akan tetap setuju, dia mempersilakan. Risiko ditanggung penumpang masing-masing.
“Silakan saja, kalau maka ketok palu, kami hadir tapi akan menolak. Tidak perlu walk out atau absen di rapat paripurna nanti,” ujarnya.
Menurut dia, mustinya ada ruang untuk memperbaiki materi draf Raperda RTRW itu agar lebih ramah RTH.
Tapi, selama ini alasannya bahwa itu sudah disetujui Kemendagri lah dan sebagainya.
BACA JUGA:Inkubator Bisnis FEB UGJ Gelar BJB Preneur On Campus
“Kalau memang ada upaya untuk memperbaiki ya silakan, tapi kalau tidak ditempuh (diperbaiki) ya simpel saja Golkar akan menolak itu,” sebutnya.
Menurutnya, sudah jelas di SK Menkeu itu, ketika lahan Bima dihibahkan ke Pemkot Cirebon, peruntukannya buat RTH dan arana olahraga.
“Kenapa sekarang ada kampus dan berbagai bangunan lainnya. Yang sudah berjalan, silakan saja ketegasan pemkot mau bongkar atau gimana. Kan sudah jelas, aturannya. Kok mengikutnya ke hal yang salah. Kan dibalik logikanya,” imbuhnya.
BACA JUGA:Kali Ini Golkar Harus Mengusung
Sementara itu, rencana Pansus RTRW melanjutkan pembahasan internal polemik Raperda tersebut pada Senin (4/3), urung dilaksanakan.