Temuan Komisi II DPRD Kota Cirebon di Lapangan Banyak Bangli di DAS Jadi Biang Kerok Banjir

MENUNGGU SIKAP TEGAS: KOMISI II DPRD Kota Cirebon meninjau sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di aliran sungai (DAS) dan drainase.-ist-Radar Cirebon
Permasalahan klasik banjir di Kota Cirebon yang bertahun-tahun tidak kunjung tuntas menjadi fokus perhatian DPRD Kota Cirebon. Karenanya, mereka turun ke lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya terjadi.
KOMISI II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di aliran sungai, yang diduga menjadi penyebab banjir, pada Rabu (13/3/2025) lalu.
Hasil sidak menunjukkan adanya pelanggaran, di mana sejumlah bangunan gedung usaha maupun bangunan liar berdiri di daerah aliran sungai (DAS) dan drainase.
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan di dua lokasi: Jalan Cipto MK, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, dan satu lokasi di Jalan Sukalila, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Lemahwungkuk.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah SSos MAP, menyampaikan bahwa hasil monitoring di tiga titik lokasi menunjukkan sejumlah bangunan berdiri di atas aliran sungai dan menutupi drainase, yang menjadi penyebab banjir ketika Kota Cirebon dilanda hujan dengan intensitas tinggi.
Sidak ini melibatkan petugas Satpol PP, DPUTR, dan pejabat Kelurahan. Dalam peninjauan tersebut, terpantau beberapa bangunan liar dan bangunan usaha yang menghalangi aliran sungai, dengan mengambil hampir separuh badan sungai di Kota Cirebon.
Pria yang akrab disapa Andru itu menegaskan bahwa persoalan bangunan liar dan bangunan usaha yang melanggar aturan harus segera ditertibkan. Komisi II berharap pemerintah daerah memiliki keberanian untuk menindak tegas bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai.
“Hasil dari tinjauan lapangan ini, harapan kami ke depan adalah meminta pemerintah daerah memiliki keberanian untuk menertibkan bangunan liar ini. Sesuai aturan, seharusnya 2 meter kiri-kanan sungai tidak boleh ada bangunan yang berdiri,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menertibkan bangunan liar yang berdiri di daerah aliran sungai atau di sepadan irigasi, karena masalah ini merupakan penyebab utama terjadinya banjir di Kota Cirebon. Jika pembiaran terus dilakukan terhadap bangunan liar, maka ke depannya akan semakin banyak bangunan liar yang muncul.
“Jika ini menjadi pembiaran, ke depan kita tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan yang selama ini menjadi penyebab banjir,” ujarnya.
Melihat kompleksitas masalah bangunan yang tidak sesuai peruntukannya di Kota Cirebon, Komisi II juga menekankan kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk segera menyelesaikan rencana induk penataan drainase di Kota Cirebon.
Langkah ini dimaksudkan agar upaya penyelesaian masalah banjir di Kota Cirebon bisa dipantau secara bertahap dengan capaian target yang sudah ditentukan.
“Kita berkeliling di Jalan Cipto, ternyata drainase di kiri-kanan jalan itu sudah tidak berfungsi. Kami juga melihat toko-toko di sepanjang jalan itu menutup bak kontrol saluran drainase,” katanya.
Komisi II DPRD Kota Cirebon berharap, ke depannya Pemerintah Kota Cirebon bisa berkoordinasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang mendirikan bangunan di atas aliran sungai.