Temuan Komisi II DPRD Kota Cirebon di Lapangan Banyak Bangli di DAS Jadi Biang Kerok Banjir

MENUNGGU SIKAP TEGAS: KOMISI II DPRD Kota Cirebon meninjau sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di aliran sungai (DAS) dan drainase.-ist-Radar Cirebon
“Tindakan tegas itu bukan berarti melarang kegiatan usaha, melainkan semua pihak harus menataati regulasi yang ada,” ujarnya.
“Tindakan tegas ini berdasarkan aturan. Suka atau tidak suka, nyaman atau tidak nyaman, jika kita berpegang pada aturan, maka penegakan Perda harus berjalan,” tambahnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H. Karso SIP, menambahkan bahwa monitoring terhadap bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai dan drainase akan terus dilanjutkan.
Tinjauan lokasi ini akan terus berlanjut di sejumlah titik lain di Kota Cirebon, karena diduga bangunan liar di aliran sungai dan drainase marak terjadi di Kota Cirebon.
“Masih ada bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas sungai. Seperti di Kali Suba, di sana ada bangunan yang sudah seperti panggung. Ke depan, kami akan terus melakukan sidak,” tegas Karso. (*)