BACA JUGA:Sambut Pilkada, Pemkab Kuningan Bentuk Desk Pilkada
“Kami sudah laporkan tahapan open bidding termasuk yang lolos tiga besar ke KASN. Kami belum tahu kapan turun rekomendasi dari KASN. Tapi biasanya empat belas hari kerja. Sukur-sukur kurang dari waktu itu,” ungkap Sakho.
Masih kata Sakho, saat ini, ketiga nama yang masuk tiga besar tersebut tinggal menunggu keputusan bupati. Sebab rekomendasi KASN hanya menyebutkan, bupati dipersilahkan memilih salah satu nama dari tiga besar tersebut, untuk menjadi Kadishub Kabupaten Cirebon.
“Semua kewenangan ada di tangan bupati. Beliau lebih tahu, akan nyaman bekerja sama dengan siapa nantinya. Kan dari segi kualitas tiga nama itu sudah mumpuni dan memang tiga pejabat terbaik hasil open biding untuk duduk menjadi Kadishub,” tandasnya.