Dia juga berpesan kepada Perumda BPR Bank Cirebon agar lebih proaktif berkomunikasi dengan pihak terkait, agar penyertaan modal sebesar Rp5 miliar bisa terealisasi.
“Kita akan dorong inisiasi propemperda, ini lebih baik dan pada saat sudah dibuat perda dan paripurna, Bank Cirebon pun harus proaktif,” butnya.
Direktur Operasional Perumda BPR Bank Cirebon Asep Supriatna SE menyetujui rekomendasi yang disampaikan Komisi II DPRD Kota Cirebon. Pihaknya juga akan menjadwalkan rencana anggaran bersama pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan jadwalkan ulang, hingga anggaran Rp50 miliar itu akan disusun kembali sesuai dengan kondisi keuangan pemda,” ujarnya.
BACA JUGA:Pembunuhan di Cirebon, Polisi Kejar Suami Korban
Turut hadir wakil dan anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Muhamad Noupel SH MH, Watid Sahriar MBA, Syarif Maulana, Agung Supirno SH, dan Imam Yahya SFil MSi. (azs/adv)