Perubahan Nomenklatur di Era Presiden Prabowo, Pemkab Cirebon Tunggu Regulasi Pusat

Selasa 22 Oct 2024 - 19:26 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Presiden Prabowo Subianto telah melantik para menko, menteri, wamen, kepala badan, dan sejumlah jabatan lainnya. 

Sejumlah Kementerian/Lembaga pun mengalami perubahan nomenklatur. Tapi, perubahan itu belum tentu akan diikuti dengan perubahan nomenklatur SKPD di daerah, termasuk Kabupaten Cirebon.

Perubahan nomenklatur SKPD di Kabupaten Cirebon sendiri menunggu instruksi dari Kemendagri atau regulasi dari pemerintah pusat, dan juga menyesuaikan dengan RPJMD Bupati terpilih mendatang. Hal tersebut seperti disampaikan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Cirebon Agung Firmansyah STTP.

Agung Firmansyah mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah akan ada perubahan nomenklatur SKPD di Kabupaten Cirebon menyusul perubahan nomenklatur kementerian di bawah Presiden Prabowo Subianto. 

BACA JUGA:Kabinet Merah Putih Gemuk, Pengamat: Ada Positif dan Negatifnya

Kalaupun di kementerian ada perubahan nomenklatur, menurut Agung, belum tentu SKPD di daerah juga mengikuti perubahan nomenklatur. “Belum tentu juga di SKPD berubah nomenklaturnya. Karena tidak sembarangan juga mengubah nomenklaturnya," tutur Agung Firmansyah kepada Radar Cirebon, baru-baru ini.

Masih kata Agungk perubahan nomenklatur SKPD tergantung pada Kemendagri. “Kalau pun kementerian berubah nomenklatur, kita menunggu instruksi Kemendagri," ujarnya.

Ketika Kemendagri mengintruksikan SKPD di daerah mengubah SKPD, maka tentunya akan disesuaikan juga dengan RPJMD Bupati terpilih. “Kita di daerah akan menyesuaikan dengan RPJMD Bupati terpilih," bebernya.

Ketika ada perubahan nomenklatur, sambungnya, harus melalui pansus di DPRD Kabupaten Cirebon untuk bisa dibuat Perda SOTK. "Setelah itu DPRD akan melakukan revisi Perda SOTK dengan sebelumnya membuat pansus," tandasnya.

BACA JUGA:Sophi Zulfia Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon

Seperti diketahui, Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 menteri dan 56 wakil menteri dan sejumlah kepala lembaga setingkat menteri. Jumlah itu menjadi cabinet tergemuk pasca Orde Baru

Presiden Prabowo Subianto sendiri mengakui kabinet yang disusunnya lebih besar karena banyak Kementerian/Lembaga baru. Prabowo bahkan mengetahui ada banyak pihak yang sering menyebutnya sebagai Kabinet Gemuk. Prabowo mengatakan bahwa Indonesia negara besar. Bahkan, karena banyak partai yang telah mendukungnya, ia pun berkomitmen membentuk pemerintahan persatuan nasional yang kuat. 

“Karena saya ingin membentuk pemerintahan persatuan nasional yang kuat, terpaksa koalisinya besar. Nanti akan dibilang, oh kabinet Prabowo kabinet gemuk, banyak. Ya negara kita besar, bung!" kata Prabowo dalam acara BNI Investor Daily Summit di Jakarta, Rabu lalu (9/10/2024).

BACA JUGA:Cyber X, Kenalkan Program Pendidikan Unggulan dari UINSSC

Prabowo juga mengatakan harus merangkul seluruh kelompok dan perwakilan dari Indonesia Barat, Tengah, dan Timur. Termasuk dari beragam suku yang berbeda di Indonesia. “Kalau kita negara otoriter hanya satu partai, ya bisa jalankan negara ini hanya dengan 20 menteri atau 24 menteri. Tapi saya harus merangkul. Semua kelompok harus ada perwakilan. Harus ada perwakilan dari Indonesia Timur, Indonesia Barat, Indonesia Tengah. Dari suku A, suku B, karena ini Indonesia dan memang pekerjaan kita berat," tandas Prabowo. (den/rc)

Tags :
Kategori :

Terkait