Problematika Dasar Pendidikan

ilustrasi--

Oleh: Achmad Salim

PENDIDIKAN adalah investasi utama bagi penerus bangsa. Pendidikan merupakan alat yang menentukan untuk mencapai kemajuan dalam segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia.

Untuk itu pendidikan semestinya dapat diperoleh oleh semua orang tanpa terkecuali. Sebagaimana yang diamanahkan oleh UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan Ayat 4 yang menyatakan Negara mempriotitaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Namun kenyataannya masih banyak permasalahan pendidikan di Indonesia.

Masalah-masalah pendidikan di indonesia diantaranya sarana parasarana dan tenaga kependidikan yang kurang, pendidikan sering tidak menjangkau daerah 3T.

BACA JUGA:KB Mitra Asih Gelar Perpisahan dan Pentas Seni

Permasalahan pendidikan di tanah Papua sangat kompleks sehingga wajah pendidikan di Papua masih sangat suram. Adapun permasalahan-permsalaahan pendidikan yang sering ditemukan di antaranya:

Anak Putus Sekolah

Anak putus sekolah masih banyak ditemukan di berbagai daerah tertinggal di Indonesia. Permasalahan putus sekolah ini disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya terjadinya pernikahan di usia sekolah, kondisi ekonomi orang tua siswa yang sulit, lembaga pendidikan yang terbatas dan sulit di jangkau terutama jenjang SMA/SMK serta kurangnya kepedulian orang tua terkait pentingnya pendidikan.

Untuk mengurangi angka putus sekolah, maka solusi alternatifnya adalah penyuluhan bahaya pernikahan usia dini secara rutin, sosialisasi kepada orang tua terkait wajib belajar 12 tahun, pemberian beasiswa tepat sasaran, pembangunan sekolah SMA/SMK secara merata di setiap distrik, program sekolah berasrama, penyediaan bus sekolah dan pelaksanaan Program Sekolah Satu Hari (SSH).

BACA JUGA:Porseni dan Pendidikan Karakter Siswa

Tenaga Pendidik Merata

Permasalahan kekurangan guru yang terjadi di daerah tertinggal itu disebabkan oleh kurangnya peminat dalam penerimaan guru sebagaimana yang disampaikan oleh nunuk (tutukansa, 2022) menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pendaftaran guru dan P3K, daerah 3T menjadi daerah yang hanya diminati dengan jumlah yang sangat sedikit.

Padahal, lowongan posisi guru di daerah 3T memiliki jumlah yang cukup banyak, yaitu sekitar 179.769 lowongan bahkan selama pendaftaran tersebut ternyata tidak ada pelamarnya. Permasalahan seperti ini juga dialami oleh provinsi Papua, seperti seluruh kabupaten dan kota di provinsi Papua memiliki jumlah lowongan tenaga pendidik yang banyak, namun tidak ada tenaga pendidik yang melamar ke dalam lowongan tersebut.

Kondisi ini lebih diperparah lagi dengan letak geografis tanah Papua yang terdiri dari pegunungan yang sulit untuk dijangkau trasnportasi. Sebagaimana hasil observasi yang dilakukan oleh Erniyati (2024) pada salah satu sekolah SMP Satap Mbiulagi Kabupaten Intan Jaya yang memerlukan waktu sekitar 5 jam dengan menggunakan ojek dari ibu kota distrik dan menelan biaya sebesar satu juta rupiah.

Tag
Share