Puzzle Pusat Kota Kuningan

Kabupaten Kuningan, Jawa Barat--

BACA JUGA:Ikuti Proses, Rana Suparman Menyatakan Siap Maju dalam Pilkada 2024

Dalam penelitian tersebut terdapat kajian arus lalulintas, aktivitas bisnis, kebutuhan pejalan kaki, dan fasilitas umum lainnya yang dibutuhkan.

Penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan didasarkan pada kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat (social welfare), dimana aset Pemda digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak daripada kepentingan investasi lainnya. mengutip statement Pj.

Bupati Kuningan dan Sekretaris Daerah, kebijakan ini untuk memuliakan rekan-rekan pedagang untuk bisa tenang melakukan aktivitas ekonomi dan diakui legalitasnya oleh pemerintah.

Kebijakan ini dikaji, disusun, dan diimplementasikan melalui Tim Terpadu (Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Bagian Lingkup Setda, Diskopdagperin, Dishub, Satpol PP, DLH, DPUTR, BPKAD, Diskominfo, Camat dan Lurah setempat, dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah - Forkopimda, serta unsur akademisi) meliputi melakukan relokasi terhadap 364 PKL sekaligus kantung parkir ke tiga Puspa yaitu Puspa Siliwangi 196 PKL, Puspa Langlangbuana 59 PKL, dan Puspa Taman Kota sebanyak 109 PKL yang ditempatkan di lantai atas food court.

BACA JUGA:Lajnah PPP Pilkada Majalengka akan Mengawal Penjaringan Hingga Pemenangan

Untuk PKL yang direlokasi sesuai dengan data yang terdaftar di paguyuban setiap area dan sudah ditetapkan dengan surat keputusan Bupati melalui Dinas terkait.

Selain itu juga Pemda menerapkan kebijakan mengalihkan lalulintas dari area pertokoan Siliwangi ke Jalan Langlang Buana dan Jalan Syeh Maulana Akbar.

Selanjutnya menerapkan kebijakan pengalihan rute delman hias serta mengalihkan pangkalan delman hias dari seputaran Masjid Syiarul Islam ke lokasi baru disamping Gedung Juang.

Tujuan relokasi tentunya untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib dan teratur serta menciptakan kawasan perekonomian baru.

BACA JUGA:Setiap Survei Namanya Selalu Tinggi, H Dede Muharam : Terima Kasih Sudah Memberikan Kepercayaan

Tujuan penutupan jalan di area pertokoan Siliwangi untuk cipta kondisi agar PKL bisa bertahan di lokasi yang baru, dan membuka akses proses loading barang dan angkutan yang dibutuhkan para pemilik area pertokoan Siliwangi dengan buka tutup barier.

Sedangkan untuk menuju pertokoan bisa diakses pengunjung bisa dari Puspa Langlangbuana dan dari Pasar Siliwangi Barat.

Selain tujuan antara tersebut, penutupan Jalan Siliwangi bertujuan untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki dan ruang publik, serta kedepan rekayasa lalulintas pusat kota bisa lebih fleksibel dimana Jalan Siliwangi bisa dibuka dan ditutup sesuai kebutuhan dan masyarakat pengguna jalan sudah paham opsi rekayasa lalulintas yang bisa diterapkan di pusat kota.

Misalkan seperti saat Nobar Timnas, maka jalan Siliwangi bisa dilakukan penutupan dan pengguna jalan sudah paham rekayasa lalulintas yang harus diikuti.

Tag
Share