4 Kali Demo, Tuntutan Warga Surakarta Cuma Satu, Kuwu Kuryati Diberhentikan
Ratusan warga Desa Surakarta menggelar demo di depan Kantor Bupati Cirebon, Kamis 2 Mei 2024.-dokumen -tangkapan layar
“Tidak puas karena Bupati tidak hadir. Tadi mereka saling ngeles, terkesan saling pingpong. Padahal surat sudah lama dilayangkan ke Inspektorat, DPMD dan Bupati. Tapi surat baru kemarin dibales dan isinya tidak sesuai dengan yang kami harapkan," paparnya.
BACA JUGA:BPDPKS Dorong Perajin Batik Gunakan Malam Berbahan Sawit
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan saat audiensi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Polres Cirebon Kota.
Namun, bukan berarti pihaknya diam. Setelah pihaknya menerima surat 27 April kemarin, kata Nanan, langsung bergerak meminta camat untuk menginventarisir permasalahan yang terjadi.
BACA JUGA:Boleh Dokumentasi Perjalanan KA Asalkan Tidak Membahayakan atau Mengganggu
Bahkan, ia menargetkan camat bisa memberikan jawabannya pada tanggal 7 Mei nanti.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menelusuri pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh kuwu"
"Ibarat naik taksi, argonya itu baru dimulai pada 27 kemarin setelah menerima surat dari BPD," ungkap Nanan.