4 Kali Demo, Tuntutan Warga Surakarta Cuma Satu, Kuwu Kuryati Diberhentikan
Ratusan warga Desa Surakarta menggelar demo di depan Kantor Bupati Cirebon, Kamis 2 Mei 2024.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Mungkin ini yang ke 4 kalinya, warga Surakarta, Kecamatan Suranenggala melakukan aksi unjuk rasa.
Demo kali ini di gelar di depan Kantor Bupati Cirebon di kompleks perkantoran Pemkab Cirebon di Sumber, Kamis 2 Mei 2024.
Yang mereka tuntut cuma satu yakni meminta Bupati Cirebon segera mencabut SK Kuwu Desa Surakarta, Kuryati.
BACA JUGA:Kawasan Rebana Terus Berproses
“Kami sudah tidak percaya lagi kepada kuwu, kami sudah resah. Makanya kami menuntut Bupati agar mencabut SK Kuwu Kuryati," ujar salah satu warga, Mamik.
Warga lainnya bernama Hamdan, menyampaikan kalau kuwu melakukan pelanggaran administrasi karena tak mampu menjalankan kewajibannya melaporkan LKPDes kepada BPD.
Ia menilai, pelayanan kuwu terhadap masyarakat sudah tak maksimal, bahkan semakin mundur.
BACA JUGA:Demo Jilid 4, Warga Surakarta Datangi Kantor Bupati
“Kuwu sudah tidak mampu melayani masyarakat dengan baik selama dua tahun. Selain itu, ada juga praktik-praktik pungli seperti yang pernah saya sampaikan," ujar Hamdan.
Kuwu, sambung dia diduga terlibat penggelapan aset desa yang dilakukan perangkat desanya sendiri.
Untuk dugaan kasus tersebut, sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota. Pihaknya juga bakal segera menanyakan perkembangan kasus tersebut ke Polres Cirebon Kota.
BACA JUGA:Kosgoro Sebagai Wadah Pengabdian
Setelah memaparkan tuntutan itu, perwakilan aksi unjuk rasa diterima pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk beraudiensi di ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon.
Dalam audiensi itu, Hamdan menyampaikan kekecewaan lantaran Bupati Cirebon Drs H Imron MAg tidak hadir dalam mediasi tersebut.