Tudingan Soal Cawapres Gibran Tak Siap Debat, Itu Framing Sesat

Cawapres Gibran Rakabuming Raka siap mengikuti debat politik-dokumen -istimewa

JAKARTA - Cawapres Gibran Rakabuming Raka siap berdebat sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam UU Pemilu. Kalau ada yang mengatakan, Gibran tidak siap mengikuti debat politik itu adalah framing yang menyesatkan.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro. Menurutnya, cawapres Gibran siap berdebat sesuai dengan format UU Pemilu dan Peraturan KPU, di mana baik dalam Penjelasan Pasal 277 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 maupun Pasal 50 PKPU No.15 Tahun 2023 isinya sama, yakni debat pasangan calon dilaksanakan 5 kali, 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden.

Tidak salah dan memang seharusnya, sambung dia  dalam setiap debat pasangannya dihadirkan untuk memastikan bahwa pasangan capres cawapres adalah satu kesatuan, baik saat pilpres maupun saat sudah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden.

BACA JUGA:Pemekaran Cirebon Timur Langsung Ditindaklanjuti, Besok Masuk Paripurna

"Debat capres maupun cawapres, sambung dia baik UU Pemilu maupun PKPU selalu menegaskan bahwa yang dimaksud debat adalah debat pasangan calon, karena memang peserta pilpres adalah pasangan calon," katanya.

Diketahui, debat kontestan pilpres bakal berlangsung sebanyak lima kali. Semua kandidat wajib hadir. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden wajib hadir di setiap sesi debat. Tapi, kata dia, nanti proporsi bicara dari capres dan cawapres akan dibedakan.

Dijelaskan, lima kali debat ini calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres dan ada dua kali debat cawapres. Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsi bicara yang berbeda.

BACA JUGA:Durian Sumarna

Jadwal dan tema debat capres-cawapres Pilpres 2024 yang sudah dirilis, antara lain debat pertama pada 12 Desember 2023 dengan tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Selanjutnya pada debat kedua pada 22 Desember 2023 dengan tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional. Kemudian debat ketiga pada 7 Januari 2024 dengan tema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Berikutnya debat keempat pada 21 Januari 2024 dengan tema energi, sumber daya alam (SDA), SDM, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat. Lalu, debat kelima atau terakhir pada 4 Februari 2024 dengan tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-Covid Society), dan ketenagakerjaan.**

 

Tag
Share