8 Tahun Berturut-turut Raih WTP, Bupati Imron Serahkan Langsung Laporan Keuangan ke BPK Jabar

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)-dokumen-ilustrasi

CIREBON-  Kabupaten Cirebon telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut.

Prestasi itu diraih sejak tahun 2015 hingga tahun anggaran 2022.

Prestasi Kabupaten Cirebon dalam meraih WTP ini, bisa terus dilanjutkan pada pelaporan keuangan tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Harga Gabah Turun Drastis Jadi Rp6 Ribu Per kilo, Tapi Harga Beras Masih Tinggi

“Kami berharap, bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan anggaran 2023 dari BPK,” kata Bupati Cirebon Drs H Imron M.Ag.

Maka dari itu, Bupati Imron menyerahkan langsung laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat pada hari Senin tanggal 18 Maret 2924.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron mengatakan, pihaknya bersyukur bisa menyelesaikan laporan keuangan, dalam koridor waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Gedung Setda Alami Kerusakan di Beberapa Bagian, PJ Walikota Temukan Botol Air Mineral di dalam Pipa

Hal tersebut, lanjutnya, tidak lepas dari kerja keras tim penyusun LKPD dan juga tim pemeriksa BPK, yang sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan.

“Terima kasih kepada tim pemeriksa BPK, yang sudah memberikan saran dan masukan atas penyusunan laporan keuangan pemda,” ujar Bupati Imron di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

“Hal ini (Senin, red) menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirbeon, telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),”  katanya.

BACA JUGA:Dipasang Garis Pembatas, Konstruksi Proyek Kotaku Sejak Awal Sangat Buruk, Jadi Kalau Ambruk Tidak Heran

Bukan hanya itu, laporan keuangan yang dibuat juga, bukan dibuat sekaligus pada akhir tahun 2023, melainkan sudah dilaksanakan sejak bulan Januari 2023.

Setiap bulannya, dilakukan juga rekonsiliasi atas anggaran dan realisasi keuangan dan aset dari seluruh SKPD dengan BKAD.

“Hal ini dilakukan untuk meringankan dan mempermudah proses konsolidasi laporan keuangan di akhir tahun, dari seluruh SKPD,” ungkap Bupati Imron.

Inspektorat, lanjut Bupati Imron, telah melakukan review atas laporan keuangan pemda, serta memberikan rekomendasi perbaikan, baik pada entitas akuntansi, maupun pada entitas pelaporan.

BACA JUGA:Mewakili Kota Cirebon, Avika Naura Inggrid Ikuti Lomba Pildacil KOAS Tingkat Jawa Barat

Langkah-langkah tersebut, kata Bupti Imron, untuk memastikan laporan keuangan yang disusun oleh Pemda Kabupaten Cirebon, tidak melalui proses penjaminan kualitas yang cukup.

“Saya berharap audit rinci nantinya, dapat dilakukan dengan lancar dan tidak ada hambatan yang berarti,” kata Bupati Imron.

 

 

 

 

 

 

Tag
Share