Seruan Moral Terus Berlanjut: Presiden dan Elite Harus Jadi Contoh Patuh Hukum

Civitas akademika dan alumni Unpad saat aksi Seruan Padjadjaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat, digelar pada Sabtu 3 Februari 2024.--

“Ini adalah seruan moral, tidak terkait dengan yang lain. Ini tanggung jawab kita bersama terhadap keadaan,” tegas Prof Ganjar. 

BACA JUGA:Gelora Beberkan 7 Alasan Pilpres 1 Putaran

Adapun isi dari Seruan Padjadjaran, antara lain bahwa pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.

Kedua, Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan. 

Kemudian, negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.

Keempat, mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi. 

Selanjutnya, bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat. 

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pelaku Aksi Tawuran dan Sita Sajam

Keenam, Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara. 

Lalu, mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah. 

Seruan Padjadjaran ini kembali merupakan aspirasi sivitas akademika Unpad sebagai insan akademik. Unpad sendiri sebagai institusi negeri di bidang pendidikan tinggi tetap bersikap netral dan mendukung pelaksanaan Pemilu yang damai serta berkeadilan. 

Sebelumnya, kampus UGM mengeluarkan Petisi Bulaksumur, UII tentang Indonesia Darurat Kenegarawanan. Ada juga para guru besar Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Hasanuddin. 

Para Guru Besar UI misalnya, mereka menyatakan terpanggil menabuh genderang demi memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak.

BACA JUGA:Antisipasi Kenakalan Remaja, Kapolresta Sambangi Sekolah

Petisi itu dibacakan oleh Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo. “Lima tahun terakhir, utamanya menjelang Pemilu 2024, kami kembali terpanggil untuk menabuh genderang, membangkitkan asa dan memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak," kata Harkristuti.

Tag
Share