4 Tempat Pemungutan Suara di Indramayu Rawan Banjir

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, Masykur MPd mengatakan, ada empat TPS rawan bencana, keempat kecamatan, yakni Kecamatan Terisi, Gantar, Kandanghaur, dan Kecamatan Bongas.-dokumen -tangkapan layar

INDRAMAYU- Ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan bencana, baik itu bencana banjir mapun longsor.

Dan, TPS tersebut juga di temukan di wilayah Indramayu yang berjumlah sebanyak 41 TPS.

TPS rawan bencana itu tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Terisi, Gantar, Kandanghaur, dan Kecamatan Bongas.

“Mayoritas rawan bencana banjir, tersebar di empat kecamatan, selebihnya masuk dalam kategori TPS aman semua,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, Masykur MPd pada Radar Indramayu, Selasa tanggal 30 Januari 2024.

Kata dia Masykur, untuk Kecamatan Terisi 11 TPS rawan bencana banjir, sedangkan 5 TPS akses jalan licin. 

BACA JUGA:Sudah Masuk DPT, Tiba-tiba 557 Orang di Kecamatan Kesambi Keluar Wilayah Pemilihan

Sedangkan di Kecamatan Gantar, lanjutnya, ada 3 TPS rawan bencana banjir dan 4 TPS rawan angin kencang. 

“Sementara itu, di Kecamatan Kandanghaur terdapat 7 TPS rawan bencana banjir air pasang, dan di Kecamatan Bongas terdapat 11 TPS rawan bencana banjir,” ungkap Masykur.

Untuk mengatisipasi hal tersebut, sambungnya, KPU Indramayu bersama PPK dan PPS di kecamatan dan desa melakukan mitigasi bencana alam. 

Salah satunya, sambungnya, dengan mencarikan tempat atau lokasi TPS yang lebih aman jika terjadi banjir. 

BACA JUGA:Alasan Kabupaten Cirebon Tidak Membentuk Desk Pemilu, Kok Bisa?

Sementara itu, untuk TPS yang akses jalannya licin karena proyek irigasi, katanya, KPU sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan agar segera melakukan pengerasan jalan. 

“Kita juga sudah tinjau bersama unsur muspika untuk TPS yang rawan bencana itu, kita pastikan lokasi yang akan dijadikan TPS bisa aman dari potensi bencana alam,” kata Masykur. 

Masykur menegaskan, pihaknya juga telah memerintahkan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar selalu koordinasi dengan perangkat desa dan kecamatan untuk terus memantau situasi dan kondisi perkembangan alam saat ini. 

Tag
Share