Ruang Aman Perempuan

Ilustrasi perempuan.--Shutterstock
Oleh: Siti Jubaedah*
KEKERASAN seksual terhadap perempuan di Indonesia kian menjadi momok yang mengkhawatirkan. Karena, tindakan tercela ini terjadi di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan mendidik.
Di pesantren, misalnya, kasus pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren yang berada di Kabutapen Agam, Sumatera Barat.
Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan yang seharusnya menjadi pusat pembinaan moral justru menjadi panggung bagi perilaku predatoris.
BACA JUGA:Khidmah Ijtimaiyah dan Refleksi Harlah Ke-102 NU: Membangun Umat untuk Indonesia Maslahat
Bayangkan, para santri yang datang dengan niat suci menimba ilmu malah menjadi korban kekejian dari pihak yang mereka percaya.
Situasi tersebut tidak jauh berbeda yang terjadi di lingkungan akademik. Universitas, yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu, kini turut tercemar oleh tindakan tak senonoh.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi institusi pendidikan tinggi, sekaligus peringatan bahwa perempuan bahkan tidak aman di ruang-ruang akademik.
Hingga saat ini, perempuan terus-menerus hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian dan ketidakamanan. Lingkungan yang seharusnya melindungi malah menjadi tempat pengkhianatan. Ini bukan hanya persoalan kasus individual, tetapi masalah sistemik yang membutuhkan perhatian serius.
BACA JUGA:Negara Diprediksi Defisit APBN Hingga Rp 800 Triliun, Kelas Menengah Terancam
Lantas, di mana lagi perempuan harus merasa aman jika tempat belajar, tempat bekerja, bahkan rumah, tak lagi menjanjikan perlindungan? Kita sedang menghadapi kenyataan pahit, yang dimana perempuan terus terjebak dalam lingkaran ketidakadilan yang berlapis.
Ketika tempat-tempat seperti pesantren, kampus, bahkan rumah yang seharusnya menjadi simbol perlindungan, kini berubah menjadi ladang bagi “predator”.
RELASI KUASA
Kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di berbagai lembaga menjadi cerminan buruk atas perlindungan kekuasaan.