PDIP Kuningan Legowo

Ketua DPC PDIP Kuningan Nuzul Rachdy menyatakan sikap legowo atas hasil Pilkada Kuningan 2024 dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan nomor urut 01 yang meraih suara terbanyak usai penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU K-ist-radar cirebon

Ketua DPC PDIP Kuningan Nuzul Rachdy menyatakan sikap legowo atas hasil Pilkada Kuningan 2024. Hal ini disampaikan usai penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Kuningan, ia memberikan ucapan selamat kepada pasangan nomor urut 1 yang meraih suara terbanyak.

"Kompetisi politik itu pasti ada akhirnya, ada yang menang dan ada yang kalah. Setelah pleno rekapitulasi suara oleh KPU, saya sudah menyampaikan pernyataan sikap mengucapkan selamat kepada pasangan 01 sebagai pemenang pilkada. Hari ini, saat KPU melaksanakan penetapan calon terpilih, kita ucapkan selamat kepada mereka," ujar Nuzul saat ditemui awak media, Kamis (9/1).

Nuzul juga mengajak masyarakat, untuk kembali merajut persatuan pasca kompetisi pilkada. Khususnya bagi bupati-wakil bupati terpilih agar merajut kebersamaan dengan semua pihak, meski berbeda pandangan politik saat pilkada.

"Setelah pilkada, sudah saatnya kita mendukung calon terpilih demi kepentingan masyarakat luas. Kompetisi itu biasa ada pro dan kontra, tapi setelah selesai, kita harus bersatu kembali," ujarnya.

BACA JUGA:100 Hari Kerja, Bupati Terpilih Janji Perbaiki 100 Kilometer Jalan

Terkait adanya wacana untuk mengevaluasi APBD Kuningan agar selaras dengan visi-misi bupati terpilih, Nuzul memberikan pandangan normatif. Ia menegaskan bahwa APBD yang telah disahkan tidak bisa diubah sembarangan.

"Evaluasi APBD itu harus sesuai konteks. APBD Kuningan sudah disahkan dan dievaluasi oleh gubernur, sehingga secara resmi tidak bisa diubah lagi. APBD disusun berdasarkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, dan ini adalah sistem pemerintahan yang sudah berjalan," jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa perubahan APBD hanya dapat dilakukan jika ada kebutuhan parsial dan itu pun harus melalui persetujuan DPRD. "Kalau ada perubahan, mekanismenya tetap harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," tutupnya.

Dengan sikapnya yang legowo, Nuzul berharap suasana politik di Kuningan semakin kondusif dan pemerintahan baru dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. (ags)

Tag
Share