Ucapkan Selamat kepada Bupati Terpilih
Kombes Pol (P) Dr H Juhana Zulfan-istimewa-radar majalengka
MAJALENGKA - Pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025, di Majalengka terdapat dua agenda penting yang perlu mendapat perhatian dari seluruh elemen masyarakat.
Agenda pertama adalah Rapat Pleno Terbuka KPUD Kabupaten Majalengka tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Majalengka hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Agenda kedua adalah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka tentang pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Menurut Kombes Pol (P) Dr H Juhana Zulfan MM, Ketua DPC PKB Majalengka yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, momen ini patut disosialisasikan agar seluruh elemen masyarakat mengerti dan memahami bahwa telah terpilih secara demokratis pemimpin yang akan memimpin Kabupaten Majalengka selama 5 tahun ke depan.
BACA JUGA:Eman-Dena Pemenang Pilkada
Oleh sebab itu ia secara pribadi, keluarga, komunitas, atau lembaga, mengucapkan selamat atas terpilihnya Drs H Eman Suherman MM sebagai Bupati dan Dena Muhammad Ramdan sebagai Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Majalengka, yang telah ditetapkan oleh KPUD dan diumumkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka.
"Sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri RI, setelah ditetapkan oleh KPUD dan diumumkan oleh DPRD Majalengka, selanjutnya DPRD Majalengka melaporkan dan mengusulkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan dan dilantik," jelasnya.
Pak Kombes, demikian kerap disapa oleh masyarakat, menyampaikan pesan dan harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih agar dalam menjalankan tugas nantinya benar-benar amanah.
"Teguhkan niat untuk berkhidmat dan mengabdi dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat menuju arah yang lebih baik. Kendala dan tantangan pasti ada, namun perlu dihadapi dengan usaha keras untuk dapat diubah menjadi peluang dengan mengoptimalkan semua kekuatan dan potensi daerah,” katanya.
BACA JUGA:Dukung Program MBG, Bupati Nina Resmikan Dapur Sehat
Oleh karena itu, dalam menyusun strategi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang mengacu pada RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), diharapkan dapat selaras dengan urgensi kebutuhan masyarakat.
Program dan kegiatan perlu diarahkan dan diprioritaskan pada pelayanan dasar kepada masyarakat. Masyarakat harus memperoleh fasilitas dan akses untuk melaksanakan aktivitas ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Apabila fasilitas dan akses ekonomi masyarakat terganggu, seperti adanya bencana banjir, longsor, kekeringan, jalan-jalan rusak, dan prasarana lainnya yang tidak menunjang, maka harapan hidup sejahtera hanya akan menjadi angan-angan," jelasnya.
Selain itu, aspek keadilan dan pemerataan dalam pembagian bantuan sosial dan kesehatan juga perlu mendapat perhatian dan tindakan serius, karena ini sangat menyentuh kebutuhan primer masyarakat, khususnya di pedesaan.