Sanksi PTDH untuk Dirresnarkoba Polda Metro Jaya
Sidang etik terkait dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan.-ist-radar cirebon
BACA JUGA:Kasus Kriminalitas Turun, Lakalantas justru Meningkat
Mutasi itu juga dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Benar (Dimutasi, red)," katanya kepada awak media, Senin 30 Desember 2024.
Ada juga AKBP Faisal Febrianto sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III Bareskrim Polri
AKBP Dedy Anung Kurniawan sebagai Kapolres Grobogan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Jadi Kado Spesial Tahun Baru, Unma Gelar Bedah Buku Perdana Karya Alumni Unma
Diketahui, beberapa pejabat di Polda Metro Jaya dimutasi karena diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Beberapa diantaranya adalah Kasubdit 1 hingga 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Ada juga beberapa Kanit dari ketiga Kasubdit itu. Serta Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
BACA JUGA:PPN 12%: Tarik-ulur Kebijakan dan Panggung Politik
Berikut merupakan daftar beberapa pejabat Polda Metro Jaya yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus tersebut:
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Buwana. Kini dirotasi menjadi Pamen Yanma. Kemudian ada juga Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia yang dirotasi ke Pamen Yanma.
Lalu Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat juga turut dirotasi ke Pamen Yanma.
Posisi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan digantikan oleh Kompol Bambang Prakoso.