Sanksi PTDH untuk Dirresnarkoba Polda Metro Jaya
Sidang etik terkait dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan.-ist-radar cirebon
Hasil sidang etik terhadap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan telah disampaikan oleh Kompolnas. Komisioner Kompolnas Chairul Anam mengonfirmasi bahwa Donald Parlaungan telah dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba, Kanitnya juga dikenakan sanksi PTDH," ungkapnya kepada awak media, Rabu (1/1/2025).
Anam menjelaskan bahwa sidang etik tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIB dan baru selesai pada 1 Januari 2025 pukul 04.00 WIB. "Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok," ucapnya.
Pihak Donald Parlaungan disebutkan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Sidang etik terhadap lainnya dijadwalkan akan dilangsungkan pada 3 Januari mendatang.
BACA JUGA:Sobat Bumi Unwir Gelar Aksi Lestarikan Lingkungan
Sebelumnya, Kompolnas menyampaikan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan sidang etik terkait dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh anggotanya. Komisioner Kompolnas Chairul Anam menekankan bahwa Dirresnarkoba dan beberapa Kasubdit sedang dalam proses sidang etik pada hari tersebut. "Ini sedang berlangsung. Dir, Kasubdit," ungkapnya kepada awak media, Selasa (31/12/2024).
Sebelumnya, sidang etik terhadap oknum Polri yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) telah digelar. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa sidang etik berlangsung dengan komitmen Pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang menindak tegas kasus ini.
"Iya benar, sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik, secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta di pantau oleh Kompolnas," jelasnya.
Setelah adanya mutasi terhadap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) dan Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kompolnas memberikan tanggapan. Chairul Anam menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan apakah rotasi dan mutasi itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan di Djakarta Warehouse Project (DWP). "Kita akan cek dulu ya apakah betul dan apakah terkait. Yang pasti, kita menunggu hasil sidang etik," ujarnya.
BACA JUGA:Kembangkan Ekonomi Kreatif
Apabila mutasi tersebut memang terkait dengan dugaan pemerasan penonton DWP, Anam menyambut baik langkah tersebut dan percaya bahwa hal itu akan mempermudah proses pemeriksaan. "Seandainya ini terkait dengan DWP, saya kira ini langkah yang baik dan patut diapresiasi," jelasnya, menambahkan bahwa kasus ini tidak boleh menghambat kinerja Polri, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Kedua, ini juga memastikan fungsi-fungsi kepolisian berjalan semestinya walaupun ada pemeriksaan," tutupnya.
Bukan cuma Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang dimutasi diduga buntut peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kini Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya turut ikut dimutasi. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) ST/ 2776/ XII/ Kep./ 2024.